Dirlantas: 10 Proyek di Jakarta Tanpa Amdal Lalu Lintas
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata/Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kamis (2/11), mengatakan, sebanyak 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta tidak memiliki amdal lalu lintas. Hal itu sudah disampaikan saat Dirlantas bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu lalu.
Halim mengungkapkan, 10 titik proyek pembangunan infrastruktur tersebut adalah pembangunan jalan layang Cipinang Lontar, layang Bintaro, layang Pancoran, terowongan Matraman, terowongan Mampang, terowongan Kartini-Lebak Bulus, simpang susun tol Antasari, LRT Cawang-Dukuh Atas, LRT Rawamangun-Kelapa Gading, dan MRT Lebak Bulus-Bundaran HI.
”Proyek-proyek itu ada IMB (izin mendirikan bangunan)-nya, tetapi amdal lalu lintasnya tidak ada. Dampaknya adalah kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Halim, dampak lain adalah polisi harus bekerja keras. Banyak personel polisi yang diturunkan untuk mengatur dan merekayasa lalu lintas. Rekayasa dilakukan dengan tiga cara, yakni buka tutup, pengalihan, dan lawan arus (contra flow).
Dalam pertemuan itu, Halim juga menyampaikan bahwa 500 orang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) sudah bekerja sejak 28 Oktober 2017 di seluruh wilayah DKI. Mereka sudah dilatih oleh polisi, menggunakan rompi khusus, memakai topi bernomor, dan tidak boleh memaksa minta uang. ”Soal honor Supeltas, saya optimistis. Sementara mereka boleh menerima pemberian dari pengguna jalan. Saya sudah melontarkan kalau Supeltas butuh honor kepada gubernur. Dijawab nanti akan dikaji,” ujarnya.
Proses penyelesaian
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kamis, menjelaskan, proyek infrastruktur yang tengah dibangun Dinas Bina Marga, yaitu 3 jembatan layang dan 3 terowongan, tengah dalam proses finalisasi amdal lalu lintas.
”Target minggu depan sudah keluar rekomendasi teknis,” ujarnya.
Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, menjelaskan, amdal lalu lintas yang berupa manajemen lalu lintas selama proses konstruksi sudah ada.
”Amdal traffic management selama dan setelah konstruksi itu sudah ada sejak awal studi, perencanaan awal tiga bulan, dan dokumen traffic-nya diserahkan ke Dishub untuk terus diproses. Dokumen kertasnya masih dalam proses. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan selesai,” ujar Yusmada.
Dalam pembangunan akan muncul rekayasa lalu lintas yang mendukung pembangunan. Setelah pembangunan, nantinya mesti ada rambu-rambu yang dipasang.
Amdal lalu lintas itu berbeda dengan amdal lainnya. ”Amdal lalu lintas merupakan bagian yang dibuat dan dimonitor terus, bisa berubah sesuai kondisi,” ujar Yusmada.
Yang belum ada amdal lalinnya, kata Andri Yansyah, adalah proyek LRT Adhi Karya (Kementerian Perhubungan), LRT Kelapa Gading-Rawamangun yang ditangani PT Jakarta Propertindo, Jalan Tol Becakayu, Tol Depok-Antasari, dan enam tol dalam kota.
”Yang proyek terakhir ini belum ada permohonan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP,” ujar Andri Yansyah.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai bertemu Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, saat ini di Jakarta ada kemacetan yang luar biasa karena adanya sejumlah pembangunan infrastruktur. Anies menyebut ada 10 titik pembangunan infrastruktur dan ternyata di 10 titik itu tidak pernah dilakukan amdal, baik amdal lalu lintas maupun lingkungan.
Anies lantas menugasi Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah untuk memanggil semua penyelenggara konstruksi tersebut. Anies meminta para penyelenggara konstruksi itu untuk menuntaskan amdal lalu lintas dan dilaporkan kepada Dishub DKI dan kepolisian.
”Dengan begitu, jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa diberikan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah,” ujar Anies.