Optimalisasi Pendapatan Daerah Dipertanyakan
JAKARTA, KOMPAS — Untuk bisa mengakomodasi 23 janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, diperlukan tambahan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. DPRD DKI Jakarta mulai mempertanyakan upaya optimalisasi pendapatan yang dilakukan pemerintah provinsi.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana, Jumat (3/11), menjelaskan, dalam rapat Badan Anggaran, Kamis lalu, diketahui rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta naik signifikan. Besarannya dari Rp 74,06 triliun menjadi Rp 76,78 triliun.Demi mengakomodasi lonjakan usulan anggaran itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan optimalisasi pendapatan. Caranya, selain dari pajak-pajak, juga dari dana perimbangan daerah. "Optimalisasi itu akan kami pertanyakan," ujar Triwisaksana.Beberapa hal yang akan dipertanyakan, di antaranya, optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kebijakan sebelumnya, PBB yang besarannya di bawah Rp 1 miliar dihapuskan. Untuk peningkatan pendapatan pajak dari PBB yang ditargetkan Rp 8,5 triliun, kami akan menanyakan kebijakan itu, apakah tetap diberlakukan atau akan dihapus untuk peningkatan pajak?" ujarnya.Sumber pendapatan lain adalah pendapatan dari dana perimbangan pusat dan daerah dari Kementerian Keuangan. Hal itu akan dipertegas DPRD DKI.Hal lain yang krusial yang juga perlu ditanyakan, kata Triwisaksana, adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,6 juta. Ada kenaikan 10 persen, yang artinya ada kenaikan anggaran pembiayaan gaji pegawai. "Apakah kenaikan pembiayaan gaji itu juga sudah diakomodasi?" katanya.Adanya kepastian soal tambahan pendapatan perlu dilakukan. Sebab, pengeluaran pembiayaan daerah naik Rp 1,42 triliun dari APBD DKI 2017, yang jumlahnya jadi Rp 8,8 triliun. Kenaikan angka itu untuk mengakomodasi visi-misi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Namun, ia optimistis anggaran 2018 akan bisa mengakomodasi itu. Secara terpisah, Sandiaga Uno menyatakan, untuk program yang disusun berdasarkan 23 janji politik, saat ini masih dibahas di Badan Anggaran DPRD DKI. "Saat ini masih dibedah," ujarnya. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan dana untuk program KJP Plus dalam KUAP-PAS 2018 masih dinamis. Kenaikan anggaran itu masih perlu disisir untuk memastikan tidak ada pemborosan. Dalam program baru KJP Plus itu, Anies ingin memastikan setiap anak di luar sekolah juga dapat manfaat dari KJP Plus. Selain itu, mereka yang sudah lulus sekolah dan ingin mendapat pelatihan kerja juga harus bisa mendapatkan manfaat dari program itu. (HLN/DEA)