JAKARTA, KOMPAS — Roip alias Roy (58), sopir bajaj, menabrak sepeda motor dua penjambret, MT (30) dan H (31). Walhasil, kedua pelaku itu mencium aspal dan mengalami luka memar. Melihat hal tersebut, Roip pun turun. Bersama warga sekitar, Roip membuat MT dan H nyaris ”KO”. Beruntung, anggota Buser Polsek Tambora, Ajun Inspektur Satu Hartana dan Ajun Inspektur Dua Joni, yang sedang berpatroli melihat insiden ini. Kedua pelaku pun diamankan.
Peristiwa tersebut, kata Kepala Polsek Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Slamet Riyadi, terjadi pada Rabu (8/11). Menjelang kejadian, korban penjambretan yang berada di dalam bajaj, Widya Kesra Novita Sari (21), dan rekannnya, Asa Nur Mulia (21), hendak pulang ke kontrakan mereka di kawasan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Sambil berbincang di bajaj, Widya mengeluarkan telepon seluler (ponsel)-nya karena mendapat pesan singkat. Saat bajaj melintasi jembatan layang Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, datang dua pelaku dari sebelah kiri bajaj. Keduanya berboncengan sepeda motor. Salah seorang pelaku merampas ponsel Widya.
Korban pun berteriak, ”Jambret...! Jambret...! Jambret!” Mendengar penumpangnya berteriak, Roip spontan menabrak sepeda motor pelaku.
”Wajah kedua pelaku luka-luka karena terbentur aspal,” ujar Slamet. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu ponsel milik korban dan sepeda motor matic yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Antonius mengatakan, kedua pelaku mengaku baru sekali menjambret. ”Tetapi, sejumlah saksi, warga sekitar, mengaku melihat keduanya sudah beberapa kali menjambret. Oleh karena itu, penyelidikan masih kami dalami,” tutur Antonius.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 9 tahun.