JAKARTA, KOMPAS — Petugas Pengamanan Dalam DPR bersama pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di salah satu ruangan di Gedung Nusantara III DPR, Selasa (14/11).
Pantauan Kompas di lokasi, setelah api dipadamkan, petugas kebersihan DPR langsung membersihkan ruangan tersebut. Tak berselang lama, polisi memasang garis polisi di ruangan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, api terlihat di ruangan Air Handling Unit (AHU) di ruang kelompok kerja sipil di Lantai 2, Gedung Nusantara III DPR, Selasa sekitar pukul 10.45. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik di panel AC di AHU.
Kecepatan petugas memadamkan api membuat kebakaran bisa dilokalisasi hanya di ruang AHU. Api tidak merembet ke ruangan lain di dekatnya, salah satunya ruang kerja Panitia Angket DPR terhadap KPK yang memang berada dekat dengan ruang AHU.
Api juga tidak melebar ke ruang pimpinan DPR yang berada di lantai 3, satu lantai di atas ruang AHU.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memastikan kebakaran yang terjadi tidak akan mengganggu aktivitas anggota DPR. ”Besok (15/11), kami akan memulai masa sidang, dan kebakaran ini tidak akan mengganggu rencana tersebut. Anggota DPR masih bisa beraktivitas seperti biasanya,” katanya.