Ibu Penyiksa Anak Diperiksa Kejiwaannya
Tersangka NW (30), yang menganiaya anaknya, GW (5), hingga meninggal, diperiksa kejiwaannya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (14/11). NW diduga menganiaya anaknya karena rewel. Kekerasan terhadap GW telah berlangsung 3-4 bulan terakhir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan, sejauh ini, tersangka dapat memberikan keterangan secara jelas. Polisi akan mendatangi sekolah korban di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. ”Akan ditanyakan kegiatan korban sehari-hari. Kemudian penyidik akan kembali ke tempat kejadian perkara karena ada barang bukti masih tertinggal,” katanya. Menurut Argo, polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban pada hari Minggu. Sejumlah 11 saksi juga telah diperiksa. (WAD)
Lanjutkan Keberpihakan pada Transportasi Publik
Sejumlah wacana perubahan kebijakan transportasi DKI Jakarta dipertanyakan sejumlah organisasi pemerhati transportasi. Program-program sebelumnya justru perlu dilanjutkan guna mendorong warga beralih ke angkutan umum dan berpihak pada pejalan kaki, pesepeda, dan penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan dalam diskusi yang diadakan Inisiatif Strategis untuk Transportasi (Instran) di kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbel di Jakarta, Selasa (14/11). ”Konsistensi kebijakan perlu dijaga dan dilanjutkan,” kata peneliti Instran, Deddy Herlambang. Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW DKI Jakarta 2030 menargetkan 60 persen warga menggunakan angkutan umum. Pada acara yang sama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko menyatakan, pola pembangunan transportasi belum bergeser dari rancangan awal. (IRE)
Tangsel Ajukan Dua Angka UMK ke Provinsi Banten
Dewan Pengupahan Kota Tangerang Selatan mengajukan dua angka upah minimum kota (UMK) untuk dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi Banten. Tak ada kesepakatan satu angka dalam pembahasan UMK Kota Tangerang Selatan. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel Yantie Sari, Selasa (14/11), menyebut, berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan, Rabu (8/11), didapat dua angka itu. Angka UMK yang diajukan pihak pengusaha Rp 3.555.835, sedangkan serikat pekerja minta Rp 3.642.514. Kedua angka itu didapat dari penghitungan yang sama, yaitu berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bedanya pada besaran angka inflasi dari pengusaha dan serikat pekerja. Pihak Pemkot Tangsel menyerahkan penetapan angka UMK ke Dewan Pengupahan Provinsi. (UTI)
Mayat di Peturasan Terminal Kampung Rambutan
Mayat terbungkus plastik ditemukan di peturasan terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (14/11) siang. Jenazah dibungkus dengan tiga lapis. Lapis pertama berupa kantong plastik warna merah, lapis kedua selimut warna abu-abu, dan lapis ketiga karpet. Setiap kemasan diikat dengan plakban coklat. Di lokasi juga ditemukan cutter. Mayat diduga sudah ada di peturasan sejak Senin lalu. Namun, baru terungkap setelah bau busuk menyebar. ”Setelah kami buka dan perhatikan, kami duga jenazah itu adalah korban pembunuhan,” kata Kapolres Jaktim Komisaris Besar Andry Wibowo di lokasi, kemarin. Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widar menambahkan, korban diduga masih remaja belasan tahun dan tanpa identitas. Mayat lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (WIN)