JAKARTA, KOMPAS — Rencana pencabutan pembatasan sepeda motor melewati ruas Jalan MH Thamrin hingga Sudirman kembali ditolak setelah sebelumnya sejumlah pihak menegaskan itu. Daripada mencabut pembatasan, Gubernur DKI Anies Baswedan diminta membuat kebijakan yang mendorong warga memilih angkutan umum.
Johnny Simanjuntak, anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/11), menegaskan, semangat yang harus dimiliki Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI adalah bagaimana mengganti kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Itu harus dimulai sekarang, misalnya perubahan mulai menggunakan transjakarta.
"Kami memberi subsidi atau public service obligation (PSO) untuk bus transjakarta. Kami juga sudah menyiapkan bus berkelas dan nyaman," ujar Johnny.
Semangat mendorong perpindahan moda, katanya, merupakan upaya membatasi kendaraan di jalan-jalan utama. Apalagi, saat ini sedang ada pembangunan MRT dan LRT. "Jika ada kebijakan pencabutan larangan sepeda motor, hal itu kontraproduktif," ujar Johnny.
Berdasarkan data Dishub DKI, mengacu evaluasi kinerja lalu lintas sebelum diterapkan aturan ganjil genap di koridor Sudirman-Thamrin, volume kendaraan pagi dan sore hari sangat padat. Saat aturan ganjil genap dan pembatasan sepeda motor diterapkan, ada perbaikan.
Layanan angkutan transjakarta Koridor 1 (Blok M-Kota) sebelum aturan pembatasan diterapkan, jumlah penumpang per harinya 53.444 orang. Sesudah aturan ganjil genap diterapkan, jumlah penumpang bus naik jadi 71.280 orang per hari.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Yusmada Faizal, penataan ulang trotoar Sudirman-Thamrin dimulai Desember 2017. Ditargetkan selesai Juni 2018, sebelum Asian Games.
Awalnya, Bina Marga bersama PT MRT Jakarta sudah menuntaskan rancangan penataan ulang trotoar yang tak mencantumkan jalur sepeda motor. Jalur lambat akan ditutup sebagai trotoar, sehingga jalur tersisa untuk mobil dan koridor transjakarta.
Seusai paparan di depan Gubernur, Senin (6/11), Anies meminta rancangan diubah yang membolehkan sepeda motor melewati Sudirman-Thamrin. Yusmada tak menjelaskan detailnya.
Terkait permintaan itu, Fraksi PDI-P melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan Willian Yani di Rapat Paripurna DPRD menyatakan, "Mengingat DKI juga ibu kota RI, memerlukan tata ruang terpadu dan estetika berjangka panjang," ujarnya. (HLN)