DKI Rancang Pendekatan Berbeda
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang pendekatan berbeda untuk menata kawasan dan pedagang kaki lima di Tanah Abang dan Kota Tua. Pendekatan itu tidak sekadar penertiban, tetapi juga mengakomodasi keberadaan PKL atas nama lapangan pekerjaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, selama ini langkah penataan PKL hanya bertumpu pada penertiban. Kenyataannya, penataan dengan penertiban hanya membuat PKL kembali lagi.
"Solusi penertiban pemerintah-pemerintah dulu mungkin tak cocok lagi dengan kondisi sekarang karena mereka terus kembali. Sekarang ini zaman berkembang. Kita tak pernah memperkirakan ternyata pertumbuhan KRL dan komuter terus berkembang sehingga Tanah Abang menjadi magnet untuk PKL," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/11).
Pada saat yang sama, ketersediaan lapangan pekerjaan dinilai juga sangat penting bagi warga Jakarta. Jumlah PKL di Kota Tua diperkirakan 400 orang. Adapun di Tanah Abang, sejauh di Kecamatan Tanah Abang, terdata 276 orang.
Agar tidak menghilangkan lapangan pekerjaan itu, kata Sandiaga, konsep penataan Tanah Abang ataupun Kota Tua direncanakan tetap memuliakan pejalan kaki menjadi simpul integrasi antarmoda transportasi. Namun, tetap mengakomodasi para PKL.
Penataan Tanah Abang akan dilakukan dalam dua perencanaan waktu: jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka panjang, kawasan itu akan dirancang jadi transit oriented development (TOD). Saat ini, konsep TOD ini masih dirancang PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Pembangunan Perumahan.
"Saya meminta juga gabung di sini, Sarana Jaya dan PD Pasar Jaya, PT Jakpro dan Trans Jakarta yang bisa menghadirkan lebih banyak pilihan transportasi umum," ujar Sandiaga.
Pengembangan sebagai TOD itu ditargetkan meningkatkan pengunjung Tanah Abang dari 300.000 pengunjung, seperti sekarang, menjadi 500.000 orang. Selain itu, juga menambah jumlah kios dan toko 10.000-20.000 unit sehingga memperluas lapangan pekerjaan di sana.
Data Kamar Dagang dan Industri DKI, saat ini ada sekitar 30.000 kios aktif di Pasar Blok A-G di Tanah Abang dengan omzet Rp 200 miliar per hari.
Jangka menengah
Menggunakan konsep yang masih dalam rancangan, realisasi konsep jangka panjang tersebut masih membutuhkan waktu. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggodok solusi penataan jangka menengah.
Sandiaga mengatakan, penataan jangka menengah itu akan berbeda dari penataan-penataan yang pernah dilakukan sebelumnya sebab tidak hanya berorientasi pada penertiban.
Untuk jangka menengah itu, pendataan tengah dilakukan. Salah satunya memetakan jumlah dan asal PKL di Tanah Abang.
Realitas di lapangan saat ini, kata Sandiaga, sebagian lapak PKL di trotoar di Tanah Abang merupakan perpanjangan dari kios-kios yang sudah ada di pasar-pasar resmi di sekitarnya. Mereka berdagang di trotoar untuk mendekati pembeli. "Data ini yang ingin diperoleh dulu untuk penataan," katanya.
Menurut rencana, penataan jangka menengah itu akan dipresentasikan pekan ini. Rencana penataan akan dilengkapi gambaran "lalu lintas" manusia di kawasan pusat perdagangan tekstil itu. Pada paparan itu juga akan turut diundang PT KAI yang akan diajak berkolaborasi.
Sandiaga menjanjikan, setelah penataan itu, pungutan ilegal penggunaan trotoar akan tidak ada lagi. "Setelah penataan, kami akan disiplin soal ini," katanya.
Namun, Sandiaga belum menjelaskan kapan penataan jangka menengah ini akan dilaksanakan. Di lapangan, trotoar Tanah Abang masih banyak PKL yang menggelar dagangan.
Seperti diberitakan, ruang trotoar di Tanah Abang disewakan ilegal dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan. Para PKL membayar iuran kepada kelompok yang disebut "pengurus".
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, saat ini upaya penjagaan penertiban di Tanah Abang masih terus dilakukan. Menurut aturan, PKL tidak semestinya berjualan di trotoar.
Kota Tua
Senin kemarin, perwakilan PKL wisata Kota Tua menyampaikan permasalahan waktu operasional berjualan yang mereka nilai sangat memberatkan. "Kami minta tambahan dari pukul 17.00 sampai pukul 02.00-03.00, atau sampai pukul 00.00. Kalau Sabtu-Minggu, ya, bebas," kata salah satu PKL Kota Tua, Sugiarto.
Sandiaga menjanjikan akan berusaha mengakomodasi keluhan itu dengan solusi terintegrasi bagi pertumbuhan wisata Kota Tua. Penataan direncanakan mengundang Jiwasraya, pemerhati dan penggerak dinas UMKM, serta budaya. (IRE)