logo Kompas.id
MetropolitanEmpat Penyelundupan dari...
Iklan

Empat Penyelundupan dari Bandara dalam Sebulan

Oleh
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Bea dan Cukai Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara menggagalkan penyelundupan total 1,944 kilogram sabu dan 14 gram ganja sintetis atau synthetic cannabinoid jenis 5-Fluoro-Adbica. Barang bukti itu berasal dari empat kasus dalam sebulan terakhir. "Dari barang bukti yang disita, setidaknya ada sekitar 15.500 jiwa generasi penerus bangsa terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, dalam jumpa pers, Selasa (21/11).Erwin mengatakan, atas perbuatan para tersangka, mereka diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Ancaman hukuman lain adalah denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga karena barang bukti yang didapati petugas itu melebihi 1 kg.Kepala Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arief Rahman menjelaskan, pada kasus pertama, seorang warga Nigeria berinisial ABO ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan 2D, Sabtu (21/10), dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK358 rute Dubai-Jakarta. Polisi mendapati 58 kapsul yang digunakan untuk menyembunyikan 932 gram sabu di tubuh ABO. Kapsul itu dimasukkan ke perut tersangka lewat anus.Dua hari kemudian, Senin (23/10), seorang wanita berinisial VS, warga asal Pontianak, ditangkap karena membawa 1 kg sabu. Narkotika itu disimpan dalam buku yang sudah dimodifikasi. Petugas menangkapnya saat tiba dari Kuala Lumpur menggunakan maskapai Lion Air JT 287.Pada Rabu (25/10), petugas Bea dan Cukai Bandara mencurigai sebuah kiriman dari China untuk seseorang berinisial ME di Malang, Jawa Timur. Dalam keterangan, barang yang dikirim adalah kosmetik organic pigment seberat 14 gram. Setelah uji laboratorium, ternyata barang kiriman itu merupakan ganja sintetis 5-Fluoro-Adbica (5F-ADB). Dalam pengembangan, polisi menangkap ME dan enam tersangka lainnya, termasuk D yang merupakan rekan satu kontrakan ME."Ketujuh orang ini adalah mahasiswa. Selain mengamankan para tersangka, kami juga membongkar pabrik mini pembuatan tembakau gorila di Malang," kata Arief Rahman, menjelaskan.Polisi juga menyita peralatan berupa gelas ukur, timbangan, kaus tangan karet, masker, serta bahan pencampur tembakau gorila berupa tembakau iris dan aseton, dan tiga bungkus plastik ganja.Pada 9 November, YO, seorang calon penumpang, tidak jadi berangkat ke Ho Chi Minh City, Vietnam, karena tertangkap membawa 0,279 gram sabu dalam kaus kakinya. Polisi juga menemukan 10 butir triazolam dan 2 butir alprazolam.Di Bogor, Polres Bogor bersama Kejaksaan Negeri Bogor memusnahkan 2,8 ton ganja, kemarin. Ganja itu dibakar di tungku pembakaran milik PT Indocemen, di Citeureup, Bogor. Kegiatan itu dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri Alam Wijaya mengatakan, ganja tersebut disita dari terpidana Taufik Hidayat yang ditangkap pada 2015. Taufik dihukum 10 tahun penjara. (PIN/RTS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000