Kemendagri Evaluasi RAPBD
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) disahkan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (30/11).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, evaluasi akan diprioritaskan pada beberapa isu strategis yang menjadi sorotan publik, pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal, atau alokasi yang berlebihan. Evaluasi berlangsung satu hingga dua pekan.
Beberapa permasalahan khusus yang mendapat perhatian, di antaranya, biaya perjalanan untuk kunjungan kerja, anggaran hibah, dan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pos tersebut memperoleh perhatian karena jumlah anggarannya naik signifikan. ”Untuk evaluasi pos-pos ini, akan dilihat seberapa jauh alokasi itu mempunyai dasar hukum,” katanya di Jakarta, Jumat (1/12).
Evaluasi juga akan dilakukan dari aspek pendapatan.
Membengkak
RAPBD Jakarta naik hampir Rp 5,3 triliun, yaitu dari Rp 71,82 triliun di APBD Perubahan 2017 menjadi Rp 77,117 triliun untuk RAPBD 2018.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 di masa Gubernur Djarot Saiful Hidayat, anggaran disusun sebesar Rp 74,06 triliun.
Jumlah itu menjadi Rp 77,110 triliun, atau naik sekitar Rp 3 triliun, setelah pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Saat itu, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno sudah menjabat. Anggaran lalu naik Rp 3 triliun lagi saat disahkan sebagai RAPBD DKI Jakarta 2018, yakni Rp 77,117 triliun.
Dalam kurun waktu hanya dua pekan, 30 Oktober-15 November, usulan kenaikan anggaran terjadi di banyak pos. Jumlah terbesar di antaranya disumbang Kartu Jakarta Pintar Plus, DP 0 Rupiah, dan pengadaan lahan yang naik sekitar Rp 2,3 triliun dibanding KUA-PPAS sebelumnya.
Menurut Sumarsono, optimisme kenaikan sekitar Rp 5,3 triliun itu akan diperiksa asalnya. Dari sisi pendapatan, evaluasi akan ditelusuri peningkatan pendapatan asli daerah dan pajak yang dibebankan kepada masyarakat. ”Ada tidak kenaikan pajak yang membebani rakyat yang tak ada regulasinya,” ucapnya.
Seluruh aspek akan melalui evaluasi, diikuti klarifikasi. Hasil evaluasi berupa rekomendasi penghapusan kegiatan yang tidak diperlukan, perbaikan, dan menambahkan item-item yang dinilai sangat kurang.
Hasil evaluasi RAPBD akan dikembalikan ke DPRD untuk diperbaiki oleh pihak eksekutif dan legislatif. Setelah itu, baru disahkan sebagai APBD. Kemendagri, kata Sumarsono, berwenang mencoret bahkan membatalkan item di APBD.
Namun, pencoretan tetap mempertimbangkan kerja keras pemprov dan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan anggaran. ”Oleh karena itu, kami tidak akan melakukan pencoretan yang berlebihan, tetapi hal-hal yang muskil saja,” katanya.
Tak wajar
Pengesahan RAPBD DKI Jakarta berlangsung dengan ”hujan” interupsi. Sejumlah perwakilan fraksi menyoroti kenaikan RAPBD 2018 yang terlalu tinggi dari realisasi selama ini dan sejumlah pos yang dinilai masih mengganjal, seperti TGUPP.
Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman melakukan interupsi untuk menyatakan sikap fraksi yang menilai proyeksi peningkatan pajak daerah 7,82 persen menjadi Rp 38,12 triliun dari APBD-P 2017 tidak wajar dan terlampau optimistis. Beberapa pendapatan pajak daerah diproyeksikan naik lebih dari 10 persen. Sementara kondisi ekonomi sedang lesu.
Taufiqurrahman menilai, ada penebalan anggaran di pos-pos yang sebenarnya belum menjadi prioritas pembangunan.
Fraksi PDI-P kembali menegaskan keberatannya terhadap anggaran TGUPP yang dinilai berlebihan. Kendati menyetujui dalam rapat Badan Anggaran, fraksi ini tetap berharap tak semua anggaran itu digunakan.
Fraksi ini juga keberatan soal hibah Rp 40,2 miliar kepada Himpaudi yang alamatnya tidak jelas. Program-program baru juga dinilai tidak jelas mekanisme dan waktu pelaksanaannya. Program yang dipertanyakan itu di antaranya OK Oce, OK Otrip, dan DP 0 Rupiah.
Terkait banyaknya interupsi dalam sidang paripurna itu, Anies menyatakan syukur karena banyak yang melihat proses penyusunan RAPBD DKI 2018 hingga detail. Ia menyatakan, proses penyusunan RAPBD DKI 2018 ini berlangsung sangat baik. (IRE)