logo Kompas.id
MetropolitanPengeroyok Polisi di Bekasi...
Iklan

Pengeroyok Polisi di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh
Harry Susilo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hZqHuEyD4Ay-r-rGkYnuJ_c_wc4=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20171205ilo-pengeroyokanpolisi.jpg
Kompas/Hary Susilo

Polisi merilis penangkapan pelaku pengeroyokan dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Gede di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Selasa (5/12). Lima pemuda yang menjadi pelaku pengeroyokan ditangkap dan tiga orang lain masih buron.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan lima pemuda anggota geng sebagai tersangka pengeroyokan dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Gede. Mereka membacok dan memukuli korban. Polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang jadi buron.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap adalah HY (20), MI (20), IO (18), FA (20), dan FM (21). Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. ”Tiga orang lagi masih dalam pengejaran,” ujar Hero, di Markas Polrestro Bekasi Kota, Selasa (5/12).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000