Puluhan ”Mata Elang” Kepung Rumah Mewah di Jelambar
Oleh
Windoro Adi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Puluhan ”mata elang” atau penagih utang mengepung sebuah rumah mewah di Jalan Jatayu VII, Blok GG 1-2, Taman Harapan Indah, Taman Jelambar Indah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi sempat dibuat kewalahan.
”Kejadiannya bukan hari ini, tetapi Selasa (5/12),” kata anggota Polsek Tanjung Duren, Samsudin (48), Kamis (7/12). Puluhan penagih utang tersebut datang dengan belasan sepeda motor.
Mereka masuk halaman rumah dan berbuat gaduh sejak Selasa pukul 10.00 hingga sore hari. Rupanya sebelum mereka datang, sejumlah polisi sudah lebih dulu datang. Negosiasi menemui jalan buntu.
Karena jumlah penagih utang makin banyak berdatangan, polisi mengerahkan anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Barat dengan sederetan kendaraan dinas mereka.
Menurut anggota keamanan kompleks perumahan tersebut, Sardimi (45), kegaduhan tersebut sudah yang ketiga kalinya. ”Awalnya, yang datang cuma sedikit. Oleh karena itu, pemilik rumah tak peduli,” ungkap Sardimi.
Setelah kejadian Selasa lalu, jalan menuju rumah itu ditutup. ”Pas kejadian, polisi sempat melepas beberapa kali tembakan ke udara,” ujar Sardimi. Meski demikian, para penagih utang itu tak takut dan bergeming di rumah yang dituju.
Selasa sore, setelah melewati negosiasi alot, polisi berhasil menggiring para penagih utang ini ke kendaraan polisi. Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu secara terpisah mengatakan, para penagih utang itu sudah dibebaskan hari Rabu (6/12). ”Kemarin sudah kami pulangkan,” kata Edi.
Ia tidak bersedia menjelaskan duduk perkaranya. ”Sudah. Sudah selesai kok. Kami hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi premanisme,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan akan mencopot kapolres ataupun kapolsek yang tidak tegas terhadap aksi premanisme.