Bandar dan Kurir Diburu
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengembangkan kasus peredaran sabu jaringan narkoba antarpulau dan antarprovinsi. Pada Selasa (12/12), lima anggota jaringan tersebut diringkus, satu di antaranya tewas ditembak. Adapun dua orang lainnya, yakni kurir dan bandar narkoba, masih diburu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, saat jumpa pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (13/12), menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Narkoba Kepolisian Sektor Tanjung Duren mengamankan lima anggota jaringan narkoba antarpulau dan antarprovinsi. Kelima orang yang diamankan ialah AR (34), DS (31), ZA (35), FA (27), dan ME (22).
Tersangka AR merupakan pengendali kurir dalam jaringan narkoba tersebut. Sementara keempat anggota lain yang tertangkap berperan sebagai kurir sabu.
Lima anggota jaringan narkoba itu ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. Setelah melakukan observasi satu bulan, polisi menangkap mereka di salah satu hotel di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa dini hari.
Saat penggeledahan di dua kamar tersangka, polisi menyita 5,1 kilogram sabu dalam koper. Sabu dikemas dalam sejumlah paket. ”Lima paket masing-masing 654 gram dan dua paket masing-masing 604 gram,” papar Hengki.
Selain itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 1 alat isap sabu, 1 dus telepon seluler berisi 18 pil ekstasi warna merah muda, 12 telepon seluler berbagai merek, serta 1 mobil Toyota Soluna.
Setelah membekuk tersangka di hotel, polisi bergeser ke apartemen AR di kawasan Cengkareng. Di lokasi itu, menurut polisi, AR memberontak dan berusaha merampas senjata petugas. Dada kiri AR tertembus peluru.
”Karena sudah tahap membahayakan nyawa, kami terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada AR,” ujar Hengki.
Karena sudah tahap membahayakan nyawa, kami terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada AR.
Dari Malaysia
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, yang hadir dalam jumpa pers, mengatakan, berdasar keterangan para tersangka, jaringan narkoba itu sudah berjalan tiga tahun. Sabu yang diperoleh jaringan narkoba itu dipasok dari Malaysia.
Barang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut Batam (Kepulauan Riau)-Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)-Riau-Palembang (Sumatera Selatan). Sampai di Jakarta melalui jalur darat.
”Sabu itu kemudian diedarkan ke kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Palu, dan Banjarmasin,” ungkap Argo.
Dalam pendistribusian sabu ke kota-kota besar itu, lima kurir dikerahkan membawa sabu yang diselipkan di celana dalam mereka. Para kurir menumpang pesawat ke kota-kota tujuan.
Pola kerja anggota jaringan narkoba itu, menurut tersangka, didalangi bandar yang dikenal dengan nama Mr Bro, seorang WNI. Keberadaan Mr Bro beserta salah satu kurir yang belum tertangkap masih ditelusuri.
Penangkapan mereka diharapkan melengkapi kepingan-kepingan informasi untuk membongkar sumber narkoba di Malaysia dan jaringan lain yang terlibat. ”Apakah ada orang lain, baik di Indonesia maupun Malaysia, yang mengendalikan jaringan narkoba ini, masih dilakukan pengembangan,” tutur Argo.
Di hadapan media, empat tersangka menyatakan, mereka baru sekali hingga empat kali mengedarkan narkoba bersama jaringan itu. Dalam sekali kirim, para kurir dibayar bervariasi, mulai Rp 12 juta hingga Rp 17 juta. Tersangka ZA mengatakan, ia terlibat jaringan itu karena butuh uang untuk bayar utang. (ADY)