PKL Tanah Abang Didata
JAKARTA, KOMPAS — Persiapan penataan kawasan pedagang kaki lima Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai dilakukan sejak pekan lalu. Rencana sementara, pedagang di trotoar akan dipindahkan ke Jalan Jatibaru Raya bagian timur. Ruas jalan itu akan ditutup dari kendaraan pada pagi-sore.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung mengatakan, pendataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar di seberang Stasiun Tanah Abang dilakukan 9 Desember. Hasilnya didata 394 PKL. Sebanyak 116 PKL memiliki KTP Jakarta dan 278 PKL ber-KTP dari luar DKI Jakarta.
”Semuanya sudah didata identitasnya. Nama mereka sementara dikunci, tidak bisa ada tambahan pedagang baru,” katanya di Jakarta, Rabu (13/12).
Semuanya sudah didata identitasnya. Nama mereka sementara dikunci, tidak bisa ada tambahan pedagang baru.
Menurut rencana, ruas Jalan Jatibaru Raya akan ditutup untuk penempatan PKL, mulai dari Hotel Pharmin hingga jembatan penyeberangan orang Blok G Pasar Tanah Abang. Panjang jalan itu sekitar 200 meter.
Penutupan jalan untuk kendaraan direncanakan pukul 08.00-18.00. Bus transjakarta juga direncanakan memasuki ruas itu kembali setelah pukul 18.00.
Dalam rencana itu, PKL akan dipindahkan dari trotoar ke jalan yang ditutup. Adapun trotoar dikhususkan bagi pejalan kaki.
Jalan yang ditutup itu nantinya menampung sekitar 400 PKL. Namun, Richard belum dapat memastikan apakah semua PKL dapat memperoleh tempat atau hanya PKL ber-KTP DKI Jakarta. Selain pengosongan jalan, lokasi itu juga akan dipasangi tenda-tenda.
Hapus pungutan liar
Menurut Richard, belum ada rencana penarikan retribusi apa pun dari PKL. Sebab, biasanya penarikan retribusi dilakukan pada pedagang binaan pemerintah di tempat yang ditentukan dengan surat keputusan wali kota. Adapun lokasi ini hanya menggunakan jalan raya.
Dengan rencana ini, kata Richard, pungutan liar pada PKL oleh ”pengurus” di trotoar Tanah Abang akan hilang sendirinya. ”Kalau sudah diberi tempat, ya tidak ada lagi yang bisa melakukan pungutan liar,” katanya.
Namun, hingga kemarin, belum ada informasi kapan rencana itu akan dilaksanakan. Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat hanya melaksanakan tugas mendata dan persiapan awal untuk kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Kami sendiri belum dapat informasi itu, hanya melakukan persiapan yang dibutuhkan,” kata Richard menambahkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan penutupan jalan itu, meskipun selama beberapa pekan terakhir rapat tertutup terkait penataan PKL Tanah Abang terus digelar.
Selama beberapa pekan terakhir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru melontarkan rencana sepenggal untuk penataan kawasan Tanah Abang. Salah satunya, kawasan akan dibuat dengan konsep Grand Bazaar di Istanbul, Turki, yaitu kawasan pasar dan pertokoan terbesar di dunia dengan jaringan jalan beratap tertutup.
Terkait rencana penutupan ruas jalan, Sandiaga belum memberikan kepastian lokasi dan besarnya. Ia berulang kali menyebutkan, penataan Tanah Abang kali ini merupakan konsep yang belum pernah diterapkan di Jakarta sebelumnya. ”Penataan ini akan memuliakan pejalan kaki dan PKL,” ujarnya berulang kali.
Rencana penataan kawasan ini terlontar setelah banyak kritik terhadap kawasan Tanah Abang yang semrawut, salah satunya karena maraknya PKL di trotoar di sekitarnya. Sejumlah pihak berpendapat, Pemprov DKI Jakarta menata kembali PKL di tempat yang sudah disediakan, salah satunya di Blok G Pasar Tanah Abang. Berkebalikan dengan saran itu, kini muncul rencana menutup jalan raya dari kendaraan untuk menempatkan para PKL.
Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta dari unsur lembaga swadaya masyarakat, Damantoro, mengatakan, kawasan dengan jalan yang ditutup dari akses kendaraan bisa disebut kawasan pedestrian. Konsep ini pernah diterapkan di Pasar Baru.
Ia menambahkan, penutupan ruas jalan bisa dilakukan selama tidak mengakibatkan gangguan lalu lintas di jaringan jalan di sekitarnya. Untuk itu, perlu dirancang rekayasa lalu lintas dengan menyediakan jalan alternatif yang sepadan. (IRE)