JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional menemukan laboratorium narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba ketika menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Minggu (17/12) pukul 02.30.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny Latupeirissa, di lokasi kejadian, mengatakan, tim gabungan dari 56 personel mendapati laboratorium yang dilengkapi peralatan untuk pembuatan sabu dan ekstasi di lantai empat diskotek itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, sabu dan ekstasi dilarutkan ke dalam air dan dimasukkan pada botol air mineral ukuran 330 mililiter.
”Jika label merek botol tersebut sudah dilepas, berarti (botol) itu mengandung narkoba,” ujar Johny.
Ia menambahkan, hanya pengunjung yang memiliki kartu anggota yang bisa memesan narkoba itu. Atas temuan ini, diskotek MG akan ditutup.
Hingga saat ini, BNN menetapkan lima tersangka yang tidak lain adalah karyawan diskotek tersebut. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), Dan Fadly (40).
BNN masih mengejar pemilik diskotek sekaligus operator laboratorium.
Selain itu, 120 pengunjung dan karyawan diminta melakukan tes urine. Mereka telah dibawa ke kantor BNN Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan Metromini pada Minggu siang.
Berdasarkan pantauan Kompas, bau bahan kimia sudah menyengat sejak menginjakkan kaki di lantai 3.
Laboratorium di lantai empat terdiri dari tiga ruangan, masing-masing berukuran sekitar 28 meter persegi. Di dalam laboratorium itu terdapat berbagai bahan kimia, ember, selang, dan tabung.
Wastam, salah satu tersangka, mengatakan, dia baru bekerja tiga bulan di diskotek itu. Ia ditunjuk untuk mengedarkan narkoba kepada pengunjung. Narkoba diletakkan di lantai 2.
”Tetapi saya tidak tahu narkobanya diproduksi di diskoteknya,” ujarnya.