Keriuhan di Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari, mendadak sirna. Sebanyak 56 personel tim gabungan Badan Narkotika Nasional ”bertamu” sekitar pukul 02.30. Seluruh pengunjung, karyawan, dan ruangan digeledah.
Dari penggeledahan di lantai 1, lokasi bagi pengunjung untuk terhanyut menikmati dunia gemerlap, tak satu pun pil ekstasi ataupun sabu ditemukan. Namun, kejanggalan lain menyita perhatian tim BNN. Jumlah botol air mineral berukuran 330 mililiter di meja-meja pengunjung lebih banyak dibandingkan minuman keras. Isi botol layaknya air mineral biasa, bening. Namun, saat dibuka tutupnya, samar tercium bau berbeda.
Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny P Latupeirissa, di lokasi, mengatakan, seluruh pengunjung dan karyawan dites urine. Hasilnya, ada kandungan ekstasi dan sabu dalam sampel urine 120 orang.
Dari temuan itu, mereka melanjutkan penggeledahan hingga lantai teratas Diskotek MG, yakni lantai 4. Lantai 2 hingga 3 seperti sedang direnovasi, tak terurus dan berdebu.
Suasana semakin tak lazim saat menginjakkan kaki di lantai 3. Bau zat kimia merangsek indera penciuman setiap orang di lantai itu.
Ketidaklaziman itu pun terjawab di lantai 4. Tim gabungan BNN menemukan tiga ruangan, masing-masing seluas 28 meter persegi, yang ternyata digunakan sebagai laboratorium untuk memproduksi narkoba cair. Di dalamnya, ada berbagai bahan kimia, kompor gas kecil, peralatan produksi narkoba, ember, selang, dan tabung.
Saat digerebek, kompor gas masih menyala. Pelaku di ruangan tersebut kabur.
”Baru pertama kali kami jumpai ada laboratorium narkoba cair di diskotek. Peredaran narkoba cair juga baru ditemukan di Diskotek MG,” katanya.
Botol air mineral tanpa label merek yang ditemukan di meja-meja pengunjung akhirnya diketahui merupakan narkoba cair produksi laboratorium itu.
BNN menetapkan lima karyawan diskotek sebagai tersangka. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Kelima tersangka mengaku tahu tentang peredaran narkoba cair itu. Namun, mereka kaget narkoba itu diproduksi sendiri di lantai 4. ”Saya hanya boleh bekerja di lantai 1. Hanya dua orang yang boleh ke lantai 2 mengambil narkoba. Lantai 3 dan 4 itu terlarang bagi kami,” ujar Fadly, manajer diskotek itu.
Kelima tersangka mengaku baru bekerja 1,5-3 bulan di MG. Baru dua minggu ini, mereka ditunjuk mengedarkan narkoba kepada pengunjung yang memiliki kartu anggota.
Ferdiansyah, yang bertugas mengambil narkoba di lantai 2, menyatakan tidak diperkenankan pemilik naik ke lantai 3 dan 4. ”Di lantai 2, saya tinggal ambil narkoba cairnya dan bawa ke pengunjung,” katanya.
Menurut Johny, jumlah tersangka bisa lebih dari 10 orang. Kelima tersangka akan diinterogasi agar pemilik sekaligus operator laboratorium itu bisa ditemukan. Keterangan mereka dibutuhkan. Sebab, perburuan pemain utama di lantai terlarang itu belum berakhir.
(RYAN RINALDY)