Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/12), mengatakan, kesembilan WNA berasal dari empat kelompok berbeda. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu September-November 2017.
Tersangka berasal dari empat negara Eropa Timur, yakni Bulgaria, Kroasia, Romania, dan Ukraina. Penangkapan para tersangka berawal dari laporan sejumlah nasabah ke pihak bank yang menyatakan dana di rekeningnya berkurang tanpa transaksi.
Pihak bank pun segera melapor ke polisi dan menyerahkan foto yang terekam kamera pemantau di lokasi mesin ATM. ”Setelah diselidiki, ternyata memang kartu ATM para tersangka diisi data bodong nasabah,” kata Argo.
Kelompok Ukraina
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengungkapkan, salah satu kelompok yang diringkus dari Ukraina. Tiga tersangka yang ditangkap adalah VB (31), DM (43), dan AC (40).
Ketiga tersangka ditugaskan dua orang di negara asalnya, B dan VLAD, ke Indonesia. B dan VLAD penyedia data nasabah yang dicuri. Data itu dimasukkan ke kartu ATM buatan mereka sejak di Ukraina.
VB, DM, dan AC tiba di Indonesia 2 Oktober 2017 dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Pada 10 Oktober 2017, mereka menarik uang di berbagai mesin anjungan transaksi mandiri (ATM) di dekat penginapan.
”Penarikan dilakukan dalam rentang waktu tidak tentu dengan interval dua sampai tiga hari. Tersangka menarik uang dengan nominal tidak terlalu besar, sekitar Rp 5 juta, agar nasabah tidak curiga,” tutur Nico.
Polisi masih mendalami kasus itu untuk menangkap B dan VLAD. Kerja sama dengan Interpol dan Kedutaan Besar Ukraina pun telah dilakukan.
Selain sembilan WNA, polisi juga meringkus tiga WNI, yaitu FW (27), EW (38), dan AZ (31). Tersangka WNI tersebut juga menjebol rekening dengan mencuri data nasabah bank.
Nico mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi menggunakan mesin ATM. Sebab, pencurian data nasabah bank bisa dilakukan dengan alat skimming yang dipasang di mesin ATM. ”Kalau ada barang mencurigakan pada mesin ATM yang akan digunakan, segera laporkan kepada petugas,” katanya. Kasus ini bukanlah kasus pertama yang diungkap. (ADY)