TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan menyita bahan peledak bahan baku petasan, yaitu 100 kilogram potasium, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (18/12). Jelang Tahun Baru, polisi merazia produsen dan petasan karena rentan menghilangkan nyawa.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Selasa (19/12), mengatakan, laporan diterima Minggu lalu, ada benda mencurigakan berupa karung yang dibuang di tempat sampah. Benda itu diobservasi Senin lalu.
Dari pengecekan didapati bahwa dalam karung terdapat empat bungkus potasium, masing-masing 25 kilogram dan empat ikat kertas pembuat petasan. Polisi masih mencari pemiliknya.
”Menjelang Tahun Baru kami gencarkan merazia bahan peledak karena biasanya marak petasan. Pada beberapa kasus, ini membahayakan, misalnya pabrik petasan meledak dan terbakar,” kata Fadli. Akhir Oktober 2017, hampir 50 orang tewas setelah pabrik kembang api meledak dan terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel juga menangkap penjual petasan, Asra (39). Bersama Asra disita barang bukti 1.934 petasan ukuran kecil, 76 petasan ukuran sedang, serta kertas dan sumbu.
Di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, juga ditemukan rumah produksi petasan yang biasa memenuhi pesanan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, produksi petasan dilakukan di rumah itu secara manual.
Pembuat petasan di rumah itu adalah Udin (45). Dalam penggerebekan turut disita sejumlah petasan serta potasium, belerang, bron, arang, hingga selongsong dan sumbu petasan. ”Campuran bahan itu 1 kilogram bisa untuk empat gelondongan atau 800 buah petasan,” kata Alexander.
Razia Polda
Di Markas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin, polisi merilis sitaan 1.311 petasan dan kembang api hasil razia Senin-Selasa di wilayah hukum Polda Metro. Operasi Petasan itu dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Pasar Tanah Abang, Pasar Karang Anyar, Pasar Kemayoran, Jalan Galur Jaya, dan Jalan Pasar Senen.
Jenis petasan yang disita beragam, di antaranya petasan bola kecil dan sedang, roket, air mancur, bola tembak, serta pipa asap. ”Operasi petasan, narkoba, dan premanisme digencarkan karena kerap disalahgunakan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Itu bisa mengarah pada hal-hal yang meresahkan warga,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu.
Razia akan berlangsung hingga perayaan Tahun Baru berakhir. Pembuat dan penjual akan disasar. (UTI/ADY)