Tiga Bandar Sabu Disergap di Apartemen Green Lake Sunter
Oleh
WINDORO ADI T
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam dua hari, tiga bandar sabu ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan mereka, polisi antara lain menyita 8 kilogram sabu, 6.000 butir happyfive, dan 976 ketamin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto, Rabu (20/12), menjelaskan, pengungkapan berawal setelah tim yang dipimpin Komisaris Besar Jimmy Agustinus Anies menggerebek dan menangkap Angela Monica di lantai 21 unit CE, apartemen, Senin (18/12) pukul 15.00. Dari tempat itu, polisi menyita 1 kilogram sabu.
”Angel mengaku sabu itu milik pacarnya, Kevin Lienardi alias Cacing. Kevin tinggal di situ bersama Angel,” kata Eko. Hari berikutnya pukul 02.30, lanjut Eko, Kevin ditangkap di lantai 6, balkon unit AE.
Kevin mengaku, 1 kilogram sabu yang disita dari pacarnya adalah miliknya, Handy Lukito Ramli alias Hans, dan Andry Soebiyanto alias Bule. Setelah mendapat penjelasan Kevin, polisi menangkap kedua teman Kevin di lantai 33 unit AL, pukul 11.30.
Setelah polisi memeriksa ketiganya, akhirnya mereka mengaku menyimpan narkoba lainnya di lantai 16 unit BJ. Sebagian ruang di unit tersebut dijadikan tempat membuat ekstasi dalam bentuk kapsul.
”Di unit ini, kami antara lain menyita 7 kilogram sabu, 6.000 butir happyfive, dan 976 ketamin,” ucap Eko. Selain itu, lanjutnya, polisi juga menemukan empat bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah tua, cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, dan lem tembak.
Eko menjelaskan, ketiga tersangka mengemas sabu dan ekstasi ke dalam kotak kardus minuman teh serta kotak kardus sari kacang hijau ABC sebelum mengedarkan.