JAKARTA, KOMPAS — Ribuan petasan disita aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Operasi penertiban dilakukan Jumat (29/12) malam hingga Sabtu (30/12) dini hari.
”Petasan yang kami sita 3.622 batang, sementara 12 pedagang petasan masih kami periksa,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi, Sabtu di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Setelah disita, seluruh petasan dari bermacam ukuran itu disirami air untuk menutup kemungkinan meledak. ”Kami ingin acara malam pergantian tahun nanti berjalan meriah dan memberi rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Hengky.
Ia mengatakan, jajarannya hanya menyita petasan, bukan kembang api. ”Kalau kembang api, boleh. Tapi petasan, apalagi petasan terbang, tidak,” kata Hengky.
”Kami tidak ingin ada peristiwa tak diinginkan terjadi di Jakarta Barat akibat kelalaian atau niat kurang baik terkait petasan,” lanjutnya.
Menurut Hengky, jajarannya sedang menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan petasan itu.
”Kita harus melihat persyaratan terkait perizinan karena, kan, ada ketentuan perizinan dan besaran. Kalau lebih dari 2 inci, harus ada izinnya,” ucap Hengky.