JAKARTA, KOMPAS — Truk pengangkut barang selain bahan bakar, bahan pokok, ternak, dan barang ekspedisi dilarang masuk jalan tol selama dua hari, mulai Sabtu (30/12) pukul 00.00 hingga Senin (1/1) pukul 00.00.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan mengatakan, kendaraan berat pengangkut barang galian atau tambang juga dilarang melintas di jalan tol. Truk yang dilarang lewat tol bisa menggunakan jalur arteri.
Menurut Pitra, jalan tol yang melakukan pembatasan truk meliputi ruas tol Jakarta-Merak, Jakarta-Cikampek-Brebes Timur, Jakarta-Purbaleunyi, Bawen-Salatiga, Prof Dr Ir Sedyatmo, dan ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas di Gerbang Tol Cikarang Utama pada Sabtu (30/12) siang, hanya ada sedikit truk dan bus yang melintas. Namun, pada Sabtu sore truk dan bus mulai ramai.
Kepala Gerbang Tol Cikarang Utama Ahmad Zamzuri mengatakan, dalam situasi normal, ada 14 gardu tol yang dibuka dari total 20 gardu tol ke arah Cikampek.
Zamzuri menyebutkan, puncak arus kendaraan ke arah Cikampek di Gerbang Tol Cikarang Utama sudah terjadi pada Jumat (29/12). Oleh karena itu, ia memprediksi jumlah kendaraan pada Sabtu malam tak setinggi sehari sebelumnya.
”Kalaupun terjadi antrean panjang, kami akan buka gardu tambahan. Saat ini arus lalu lintas masih normal,” ujar Zamzuri.
Tinggalkan Jakarta
Sehari menjelang malam pergantian tahun, warga pengguna kendaraan roda empat mulai meninggalkan Jakarta. Dalam tiga hari terakhir, jumlah kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikarang Utama terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data PT Jasa Marga, kenaikan jumlah kendaraan yang melintas melalui Gerbang Tol Cikarang Utama terjadi sejak Jumat (29/12) hingga Sabtu ini, yakni lebih dari 87.000 kendaraan.
”Peningkatan ini bahkan lebih tinggi daripada prediksi sebelumnya, yaitu 86.000 kendaraan,” ujar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ia menambahkan, untuk arus lalu lintas pada 30 Desember, jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama diprediksi mencapai 80.000 atau turun dibandingkan sehari sebelumnya.
Namun, jumlah tersebut masih lebih tinggi daripada hari-hari biasa yang mencapai 75.000 kendaraan atau naik 6,6 persen.
”Mulai 31 Desember pukul 00.00, aturan pembatasan kendaraan barang di jalan tol mulai diberlakukan. Pemilik kendaraan diminta selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan layak operasi,” tuturnya. (DD10)