JAKARTA, KOMPAS — Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta merilis, sampai dengan 31 Desember 2017, penerimaan daerah dari sektor pajak mencapai Rp 36,1 triliun atau 103,54 persen dari target. Dari 13 jenis pajak, empat jenis pajak tidak mencapai target.
Edi Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Selasa (2/1) petang, dalam keterangan kepada media di Jakarta Smart City di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, pada APBD 2017 penerimaan daerah dari sektor pajak ditargetkan Rp 35,359 triliun.
Dari 13 jenis pajak, empat jenis pajak tidak mencapai target. Keempat jenis pajak itu adalah pajak air tanah (PAT), pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Untuk PAT, pada APBD 2017 ditargetkan penerimaan Rp 100 miliar. Hingga 31 Desember 2017, realisasi PAT sebesar Rp 95,394 miliar atau 84,86 persen. ”Untuk PAT, karena kepentingannya pengawasan, semakin kecil penerimaan, itu bagus. Tidak banyak orang menggunakan air tanah,” kata Edi.
Untuk pajak hiburan, pada APBD 2017 ditargetkan penerimaan sebesar Rp 800 miliar dan terealisasi Rp 754,535 miliar atau 94,32 persen. ”Untuk pajak hiburan ini, kami perlu melakukan perbaikan sistem penagihan, yaitu dengan bekerja sama dengan perbankan,” ujarnya.
Adapun untuk pajak parkir, pada APBD 2017 ditargetkan penerimaan Rp 500 miliar. Sampai 31 Desember 2017 terealisasi Rp 485,548 miliar atau 97,11 persen.
”Pada tahun 2018, kami perlu melakukan perbaikan untuk pajak parkir, di antaranya dengan menerapkan mesin tap in dan mesin tap out nontunai untuk parkir swasta. Itu dilakukan untuk meminimalkan kebocoran,” ujar Edi.
Untuk PBB, dari target penerimaan Rp 8 triliun pada APBD tahun 2017 tercapai Rp 7,716 triliun atau 96,46 persen. ”Kami perlu meningkatkan penagihan lagi untuk PBB,” kata Edi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengapresiasi pencapaian tersebut. ”Peningkatan penerimaan dari pajak dari tahun ke tahun selalu 6 persen. Tahun ini peningkatannya 8 persen. Kita tidak boleh hanya puas bahwa lebih baik daripada tahun lalu,” ujar Anies.
Sementara itu, Sandi merespons capaian dengan berterima kasih. ”Hari ini kita mendapat sebuah pencapaian yang spektakuler mendekati fantastis. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPRD yang dipimpin Pak Edi. Tentunya ini tidak mungkin bisa tercapai tanpa kerja sama dari KPK, BPK perwakilan Jakarta, juga Dirlantas, dan teman-teman dari seluruh instansi terkait dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” katanya.
Edi melanjutkan, pajak yang tercatat tinggi realisasinya antara lain bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 121,14 persen, pajak reklame 106,18 persen, dan pajak kendaraan bermotor 103,17 persen.
Adapun untuk 2018, BPRD ditargetkan meningkatkan penerimaan dari pajak hingga Rp 38 triliun. (HLN)