logo Kompas.id
MetropolitanTindakan Tegas bagi Pengguna...
Iklan

Tindakan Tegas bagi Pengguna Narkoba

Oleh
· 3 menit baca
Petugas Unit Pengelola Rumah Susun membawa perabotan dari salah satu unit di Blok D Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Rabu (10/1). Pengosongan empat unit  rusunawa itu dilakukan menyusul penyalahgunaan narkoba oleh penghuni unit tersebut.
Kompas/Riza Fathoni

Petugas Unit Pengelola Rumah Susun membawa perabotan dari salah satu unit di Blok D Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Rabu (10/1). Pengosongan empat unit rusunawa itu dilakukan menyusul penyalahgunaan narkoba oleh penghuni unit tersebut.

Terdapat empat unit yang dikosongkan di Blok D Rusun Cipinang Besar Selatan, yaitu nomor 108 di lantai satu yang terdaftar ditempati keluarga D, unit nomor 203 di lantai dua (keluarga A), unit nomor 303 di lantai tiga (keluarga R), dan unit nomor 501 di lantai lima (keluarga W). Petugas datang sekitar pukul 09.00 dan selesai mengeluarkan barang-barang penghuni pukul 11.30. Barang-barang lalu diangkut dengan gerobak ke gudang agar eks penghuni segera meninggalkan Blok D.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang Septalina Purba, Rabu (10/1), mengatakan, perlawanan terhadap petugas oleh penghuni dan pendukungnya terjadi pada 21 Desember 2017. Karena alasan keamanan, pengelola batal mengosongkan unit rusun bulan lalu dan baru bisa mengeksekusi kemarin dengan dikawal 74 anggota TNI, Polri, satuan polisi pamong praja, dan petugas keamanan rusun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000