TANGERANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang memperpanjang waktu pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilkada 2018. Pendaftaran bakal pasangan calon kembali dibuka terhitung mulai Minggu (14/1) hingga Selasa (16/1).
Perpanjangan waktu pendaftaran itu sesuai ketentuan Pasal 3 dan 4 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015, juga Surat Edaran KPU Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang Tahapan Pencalonan dengan Satu Pasangan Calon yang Mendaftar.
”Sesuai dengan peraturan pilkada, jika hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar, bisa dibuka perpanjangan masa pendaftaran dengan maksimal waktu tiga hari. Kami memutuskan memberi toleransi waktu pendaftaran maksimal, yakni tiga hari,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin, kemarin.
Namun, Akhmad juga bingung entah siapa lagi yang akan mendaftar. Semua partai politik atau 12 parpol sudah mengusung pasangan petahana Ahmed Zaki Iskandar-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli.
Selain ke-12 parpol sudah mengusung bakal pasangan calon dari petahana, kata Akhmad, tidak ada lagi bakal calon independen yang akan mengisi lawan kotak kosong. Pada masa pendaftaran bakal calon dari unsur independen. tak ada satu pun dari dua bakal pasangan calon yang lolos verifikasi karena dukungan mereka tidak mencapai jumlah yang ditetapkan.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran juga dilakukan untuk Pilkada Kota Tangerang. Masa pendaftaran bakal pasangan calon pun sama, yaitu Minggu (14/1) hingga Selasa (16/1). ”Terkait dengan ini, kami sudah melakukan sosialisasi pada Kamis (11/1) hingga Sabtu (13/1),” ujar Sanusi, Minggu.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan kesempatan parpol mendaftarkan pasangan calon yang lain. ”Jika tak ada, tahapan akan dilanjutkan,” kata Sanusi.
Jalani tes kesehatan
Bakal pasangan calon Zaki-Romli menjalani pemeriksaan kesehatan setelah secara resmi mendaftar untuk ikut dalam Pilkada 2018 di KPU Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Sabtu dan Minggu (13-14/1).
Pada pemeriksaan awal, bakal pasangan calon ini mengikuti pemeriksaan narkotika oleh BNN dan psikotes oleh Himpsi. Keduanya melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, Minggu.
Ketua tim dokter pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Tangerang 2018, Emma Agustini, mengatakan, pemeriksaan kesehatan kemarin dilakukan selama 8 jam, di antaranya pemeriksaan radiologi, jantung, mata, dan gigi.
”Seluruh hasil pemeriksaan akan diberikan Senin,” katanya. (PIN)