Menurut Anies, saat ini warga di Jakarta masih banyak mengandalkan becak untuk transportasi lingkungan di dalam perkampungan yang tak bisa diakses dengan transportasi lain. Becak, menurut Anies, saat ini beroperasi secara diamdiam untuk menghindari penertiban.
Nantinya, becak hanya boleh beroperasi di perkampungan. ”Bukan di jalan raya, di jalan kampung. Orang tak akan menggunakan becak, kalau bisa gunakan ojek atau transportasi lainnya. Misalnya, ibu-ibu bawa belanjaan banyak dari angkot, untuk masuk ke dalam kampung pakai becak. Atau orang yang kulakan, tetapi warungnya ada jauh di dalam kampung, pakai becak,” katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1).
Menurut Anies, penataan sekaligus mengatur becak tetap berada di perkampungan. Legalisasi becak ini juga akan tetap dibatasi di tempat yang saat ini menjadi tempat beroperasi becak secara diam-diam.
Anies menyatakan, penataan becak ini untuk memenuhi prinsip keadilan bahwa Jakarta juga memberi ruang untuk masyarakat kecil yang masih memerlukan becak untuk transportasi. Namun, di sisi lain, ia juga mengatur hadirnya becak sehingga tak akan memperumit lalu lintas Jakarta sekarang.
”Memberi rasa aman, selain itu juga bisa diatur. Ada nomornya, terlihat siapa pengemudinya. Jadi, nanti kalau ada apa-apa diketahui,” kata Anies.
Saat ini, kata Anies, sulit mengetahui jumlah becak yang beroperasi di Jakarta karena tidak dianggap ada. Para tukang becak terpaksa beroperasi dengan rasa khawatir terhadap penertiban dan justru nantinya rentan menjadi sasaran pungutan liar untuk menghindari penertiban.
Penataan becak, kata Anies, juga menjadi bagian dari penataan 16 kampung di Jakarta. Untuk peraturan, Anies mengatakan, nantinya akan dibahas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan paguyuban tukang becak.
Pada akhir 1971, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membatasi gerak becak dalam tiga tahapan. Aturan tentang penghapusan becak dikeluarkan tahun 1972. Namun, baru tahun 1990 becak dilarang total di Jakarta.
Jalan layang Pancoran
Sementara itu, jalan layang Pancoran dibuka untuk kendaraan, Senin (15/1). Dinas Perhubungan DKI mencermati adanya pengurangan kemacetan dari arah timur (Cawang).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, evaluasi atas penggunaan jalan layang Pancoran dilakukan saat jam sibuk, yaitu pukul 07.00-pukul 10.00.
Dari evaluasi, volume total kendaraan di simpang Pancoran sekitar 11.300 kendaraan. Dari angka itu, 60 persen mengarah ke barat atau menuju Jalan Gatot Subroto. Sekitar 20 persen kendaraan mengarah ke utara (Tebet-Manggarai) dan sekitar 20 persen lagi ke Pasar Minggu atau putar arah.
”Jalan layang Pancoran mengakomodasi pergerakan kendaraan dari timur ke barat sehingga kemacetan berkurang dengan pengoperasian jalan layang ini,” ujar Sigit.
Secara terpisah, Heru Suwondo, Kepala Bidang Jalan dan Simpang Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan, jalan layang Pancoran dibuka terus tanpa pembatasan waktu.
Adapun untuk uji beban, lanjut Heru, Bina Marga sudah berkoordinasi dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ”Uji beban akan dilakukan simultan. Kami buka dulu jalan layangnya.”
Sambil mempersiapkan uji beban, menurut Heru, jalan layang dimanfaatkan dulu. (IRE/HLN)