TANGERANG, KOMPAS — Hingga hari kedua perpanjangan pendaftaran Pilkada 2018 Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Senin (15/1), tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar.
”Sampai Senin ini, tidak ada yang mendaftar. Kami tetap akan membuka pendaftaran lagi sampai Selasa (16/1),” kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dimulai Minggu (14/1) dan berakhir hari ini. Perpanjangan dilakukan karena hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan sampai pendaftaran tahap pertama ditutup, Rabu (10/1).
Langkah ini diambil sesuai ketetapan Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015. Selain itu, juga Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang Tahapan Pencalonan dengan satu Pasangan Calon yang Mendaftar.
Kondisi serupa terjadi di Kota Tangerang. Meski demikian, adanya satu pasangan calon memiliki keuntungan tersendiri, yaitu menghemat dana pilkada. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2018 dari Pemerintah Kota Tangerang Rp 61,3 miliar sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
”Melihat kondisi seperti ini, kami akan cukup banyak melakukan penghematan,” jelasnya.
Ia juga berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 mencapai 78 persen. ”Untuk mencapai angka ini, kami akan melakukan sosialisasi termasuk door to door,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon, Banani menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil dari bakal pasangan calon Arief Rachadiono Wismansyah-Sachrudin, Senin. Namun, kata Banani, KPU Kota Tangerang baru akan mengeluarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Kabupaten di Kota Tangerang setelah perpanjangan pendaftaran Pilkada 2018 ditutup. Perpanjangan pendaftaran hingga Selasa ini. (PIN)