logo Kompas.id
MetropolitanKilas Metro
Iklan

Kilas Metro

Oleh
· 2 menit baca

Pelaku Menyadap Surat Elektronik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka kejahatan siber yang menyadap surat elektronik korbannya. Tersangka, DL (42), narapidana di Lapas Malang, Jawa Timur, dalam kasus kejahatan siber. Kanit IV Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Fian Yunus, Selasa (16/1), mengatakan, pelaku menyadap surat elektronik korban, lalu mengirim surat elektronik palsu seolah-olah dari perusahaan rekan bisnis korban. Tersangka meminta korban mengirim uang ke rekeningnya, September 2016. Akibatnya, korban bernama Steven Leonardi rugi sekitar Rp 400 juta. ”Tersangka pernah menipu dengan korban perusahaan dari AS, Jerman, dan Vietnam,” kata Fian. DL bekerja sama dengan warga Nigeria berinisial AY. (WAD)

Irsan Akhirnya Meninggal, Polisi Usut Penabrak

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000