Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan data dari empat satuan kerja perangkat daerah. Langkah ini diharapkan meningkatkan pemasukan daerah.
JAKARTA, KOMPAS Sistem Jakarta Satu diluncurkan dengan prioritas menggenjot pemasukan dan mengurangi kebocoran keuangan daerah DKI Jakarta. Sasaran awal adalah pemanfaatan aset daerah dan efektivitas penggunaan air tanah.
Jakarta Satu adalah sistem monitoring terintegrasi yang dibangun dengan integrasi data dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam peta tata ruang yang sama. Sistem ini mengandung data dari pajak hingga aset setiap warga Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk tahap awal, Jakarta Satu mengintegrasikan data dari empat SKPD, yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Badan Pajak dan Retribusi Daerah; Badan Pengelolaan Aset Daerah; serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
”Data dasarnya adalah peta yang disusun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang kemudian di sana diintegrasikan data kependudukan, pajak dan retribusi, serta data air tanah,” kata Anies seusai peluncuran Jakarta Satu, Satu Peta, Satu Data, dan Satu Kebijakan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Menurut Anies, dengan pendataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan penggunaan air tanah secara tepat, banyak potensi tambahan pemasukan daerah. Selama ini diduga potensi kebocoran pemasukan dari dua sektor ini sangat besar.
Saat ini, kata Anies, masih banyak aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fungsinya tak optimal. Hal ini karena kontrol terhadap aset masih lemah. Banyak aset Pemprov DKI, misalnya, yang justru dimanfaatkan pihak lain.
Untuk air tanah, begitu banyak kegiatan pengambilan air tanah yang tak tercatat dan tak jelas pemasukan datanya. Hal ini karena belum ada pendataan yang jelas. ”Berapa banyak air tanah yang diambil gedung-gedung di Jakarta,” katanya.
Tahun ini, DKI menargetkan pemasukan pajak Rp 38,125 triliun atau meningkat dari tahun 2017, yakni Rp 35 triliun.
Data Jakarta Satu ini nantinya juga diarahkan merumuskan kebijakan pembangunan secara tepat. Ketua Komite Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto mencontohkan, dengan Jakarta Satu, pemprov bisa mengontrol perbaikan jalan. Apabila perbaikan jalan dianggarkan untuk 3 kilometer, pelaksanaannya bisa diukur secara tepat.
Data ini juga bisa menunjukkan apakah gedung komersial sudah menyelesaikan pembayaran pajak.
Bambang mengatakan, sasaran pertama untuk integrasi data ini adalah Kecamatan Gambir yang akan dilakukan sekitar tiga bulan ke depan.
Menurut Bambang, prioritas pencegahan dan pemberantasan korupsi ada pada pengeluaran. Sistem ini memungkinkan pencegahan kebocoran keuangan dari sisi pemasukan.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan, sistem ini sudah dibahas di KPK sejak tiga tahun lalu. (IRE)