logo Kompas.id
MetropolitanBatasi Akses Parkir
Iklan

Batasi Akses Parkir

Oleh
· 4 menit baca
Kendaraan terjebak macet saat melalui Jalan Kramat Raya, Jakarta, setelah hujan, Kamis (18/1). Banyaknya genangan dan kendaraan yang parkir di tepi jalan untuk berteduh menyebabkan lalu lintas tersendat.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kendaraan terjebak macet saat melalui Jalan Kramat Raya, Jakarta, setelah hujan, Kamis (18/1). Banyaknya genangan dan kendaraan yang parkir di tepi jalan untuk berteduh menyebabkan lalu lintas tersendat.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan lagi pembatasan akses parkir di pusat kota Jakarta. Kebijakan itu dinilai paling praktis untuk menekan keinginan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di Jakarta sehingga mengurangi kemacetan.

Setidaknya ada dua cara yang diusulkan, yakni menaikkan tarif parkir kendaraan di tempat parkir dan menertibkan parkir liar secara serius. ”Kebijakan parkir adalah kebijakan pengendalian lalu lintas yang paling mudah dan siap dilaksanakan dibandingkan dengan ERP (kebijakan jalan berbayar) dan lain-lain,” kata Najid, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dari unsur perguruan tinggi, dalam jumpa media di Jakarta, Kamis (25/1).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000