Kilas Metro
Polwan Babak Belur Dihajar Sopir Truk
Komisaris Johana Latuharhary (43), anggota polisi wanita (polwan) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1), akibat luka di kepala, mata, dan hidung. Ia dianiaya FR (38), sopir truk, di ruas jalan tol Karawaci-Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/1) pukul 19.30. Mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1777 CKE milik korban rusak setelah diserempet truk Fuso BE 9616 CK yang dikemudikan pelaku dari arah Lampung. Polisi menangkap pelaku di jalan tol dalam kota, dua jam setelah kejadian. Kepala Polrestro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, cekcok mulut berakhir dengan pemukulan setelah mobil pelaku menyerempet mobil korban. Saat kejadian, korban tidak mengenakan baju dinas. Kini, pelaku diperiksa polisi. (PIN)
Prostitusi ”Online” di Apartemen Dibongkar
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap NHT, tersangka kasus prostitusi online, di apartemen Kalibata City. NHT ditangkap karena diduga menjual enam korban dengan modus aplikasi online di apartemen tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis (25/1), mengatakan, beredar informasi melalui pesan Whatsapp tentang jasa terapis pijat plus-plus di apartemen itu. Polres Jaksel lalu menyelidiki dan mendapatkan barang bukti buku catatan, satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta uang Rp 1 juta. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (DEA)