Ruang publik dalam penelitian Kurniawan (Optimalisasi Peran dan Fungsi Ruang Terbuka Taman Sungai Kayan Kota Tanjung Selor, 2016) merupakan wadah yang dapat menampung aktivitas dari warganya, baik secara individu maupun kelompok secara gratis tanpa mengambil keuntungan.
Dalam penelitian itu, ruang publik dibagi menjadi 11 jenis, di antaranya taman, lapangan, pasar, mal, jalan, tempat bermain, ruang komunitas, hingga waterfront (bantaran sungai, danau, dan pantai). Berbagai jenis ruang publik tersebut ada di Jakarta, seperti Taman Monas, tempat wisata, pasar, mal, pantai, hingga ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Namun, tidak semua ruang aktivitas bersama tersebut menjadi ruang publik yang bisa diakses warga secara gratis. Berbagai obyek wisata, seperti TMII, kebun binatang, dan museum, menarik biaya untuk tiket masuk. Juga mal, meski tidak ada tiket masuk, di dalamnya ada segregasi antarkelas ekonomi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka akses gratis obyek wisata Taman Impian Jaya Ancol bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program yang berlaku sejak 1 Desember 2017 itu merupakan kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Bank DKI didukung Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Akses wisata gratis itu mendapat sambutan positif warga Jakarta dan sekitarnya. Jajak pendapat Kompas awal Januari 2018 menunjukkan, 61 persen responden menilai program pantai gratis efektif memberikan hiburan dan rekreasi untuk siswa penerima KJP. Bahkan, proporsi penilaian lebih tinggi diberikan 65 persen responden khusus pemilik KJP.
Kawasan wisata Ancol yang bisa diakses cuma-cuma oleh siswa KJP bisa menjadi ruang publik baru, wadah aktivitas siswa dan keluarganya. Siswa bisa menikmati pantai, pasar seni, tempat olahraga, dan taman lainnya untuk sekadar relaksasi, bermain, berolahraga, dan berekreasi.
Sebelumnya, warga Jakarta sulit untuk mendapatkan akses pantai Jakarta secara gratis.
Belum dimanfaatkan
Meski wisata pantai gratis mendapat dukungan positif warga, belum banyak siswa penerima KJP yang memanfaatkannya. Hanya 17 persen responden penerima KJP yang menyatakan telah menjajal program itu. Sisanya mengaku belum sempat mencoba, bahkan belum mengetahui adanya tarif gratis. Ini bisa jadi karena promosi yang belum gencar dan juga banyaknya syarat dan ketentuan yang diterapkan.
Setiap penerima KJP boleh memanfaatkan fasilitas ini sebulan sekali pada Sabtu, Minggu, atau hari libur sekolah. Waktu kunjungan dibagi berdasarkan wilayah domisili pengunjung. Minggu pertama untuk pengunjung dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Minggu kedua untuk pengunjung dari Jakarta Timur. Minggu ketiga untuk pengunjung dari Jakarta Barat dan minggu keempat dari Jakarta Selatan.
Meski tiket masuknya gratis, siswa penerima KJP yang membawa kendaraan pribadi harus membayar parkir Rp 15.000 untuk sepeda motor dan Rp 25.000 untuk mobil.
Pemberlakuan tarif parkir itu untuk mendorong pengunjung menggunakan angkutan umum, baik kereta Commuterline, bus transjakarta dan reguler. Di kawasan Ancol, siswa bisa memanfaatkan kendaraan gratis, yakni bus Wira-wiri dan kereta Sato- sato, ke lokasi wisata, termasuk Pantai Ancol.
Harapan warga
Sebanyak 21 persen warga berharap program serupa juga bisa diterapkan di ruang publik lain di Jakarta. Sejumlah usulan lokasi ruang publik bermunculan. Mayoritas responden berharap tarif gratis diterapkan di museum- museum di Jakarta (60,5 persen). Selebihnya, responden berharap agar berlaku di TMII (9,8 persen) juga semua fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta (8,6 persen) dan Monas (4,9 persen).
Tingginya harapan tiket gratis di museum sebanding dengan meningkatnya jumlah pengunjung museum di Jakarta. Ber-
dasarkan catatan BPS tahun 2015, terdapat 70 museum di Jakarta.
Program tiket gratis masuk kawasan wisata Ancol merupakan salah satu langkah baik Pemprov DKI Jakarta. Ruang publik ini perlu dibuka lebih lebar untuk dinikmati tak hanya masyarakat kalangan menengah ke atas. Promosi lebih gencar tampaknya perlu segera dilakukan agar makin banyak warga bisa menikmati ruang publik pantai Jakarta.