BOGOR, KOMPAS — Dua kecelakaan dalam dua hari terjadi di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan tiga orang tewas. Kecelakaan di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong. Di Jalan Raya Rumpin-Gunung Sindur, warga menutup jalan dan melarang truk lewat karena dinilai menyebabkan banyak kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Sebuah truk pengangkut pasir mengalami rem blong pada Minggu (28/1) sekitar pukul 01.00 di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, tepatnya di Kampung Cikereteng, Desa Cidereum, Caringin, Kabupaten Bogor. Truk menabrak sejumlah kendaraan lain sebelum kemudian menabrak warung dan mengakibatkan dua orang yang tengah berada di warung itu tewas.
Pengemudi truk bernomor polisi B 9724 DU itu melarikan diri dan belum diketahui identitasnya. Hingga kini Polres Bogor masih melakukan pencarian terhadap pengemudi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Moch Dicky mengatakan, truk tersebut melaju dari arah Ciawi ke Sukabumi dan saat mendekati lokasi kejadian mengalami gangguan fungsi rem.
Truk kemudian menabrak bagian belakang kendaraan lain yang berada di depannya, yaitu Toyota Avanza bernomor polisi B 1645 BRF dan Toyota Kijang bernomor polisi F 1684 QW. Namun, truk terus melaju dan bergerak ke kanan jalan sehingga menabrak warung makan Barokah dan berhenti dalam posisi miring.
Dicky menyebutkan, saat kejadian, jalan beraspal tersebut basah karena gerimis. Namun, kondisi jalan terang karena lampu jalan dalam kondisi menyala. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di dalam warung meninggal, yaitu pasangan suami-istri Adi dan Yati. Adapun kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan Rp 100 juta.
Tutup jalan
Sehari sebelumnya, Sabtu (27/1), seorang pelajar SMP, Farhan bin Komarudian (14), tewas terlindas truk tronton bernomor polisi K 1438 JB di Jalan Raya Rumpin-Gunung Sindur, tepatnya di Cimanggir, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama menjelaskan, saat itu sepeda motor bernomor polisi B 3772 NFP yang dikendarai Farhan melaju dari arah Rumpin. Saat di lokasi, sepeda motor tersebut mendahului sebuah minibus yang tidak diketahui nomor polisinya, kemudian oleng ke kanan dan terjatuh. Saat itu juga datang truk tronton dari arah berlawanan melindas pelajar yang terjatuh itu. Akibatnya, Farhan tewas di lokasi kejadian.
Pengemudi truk, Ahmad Haryadi, telah diperiksa dan diberi sanksi tilang. Dicky mengungkapkan, kelalaian dalam peristiwa ini terletak pada pengguna sepeda motor (korban meninggal dunia) karena melawan arus dan mengendarai kendaraan dengan tidak aman.
Akibat peristiwa itu, warga setempat sempat menutup jalan dan melarang truk melintas karena dianggap membahayakan. Sebelumnya juga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk di jalan tersebut.
”Kami akan mencoba memediasi warga dengan berbagai pihak karena jalan umum itu dapat digunakan semua pihak dengan berbagai kepentingan. Di jalan raya tersebut memang banyak melintas truk-truk yang mengangkut berbagai material pembangunan untuk wilayah Tangerang Selatan. Karena berbagai kepentingan ini, maka semua pihak akan kami mediasi pada Senin (29/1) di Kantor Kecamatan Gunung Sindur,” kata Dicky.
PR yang tak tuntas
Dari pemberitaan Kompas, mulai 1980-an hingga Mei 2017, rata-rata penyebab kecelakaan adalah kondisi bus, truk, atau kendaraan lain yang tak layak jalan; pelanggaran rambu lalu lintas atau pengemudi yang ugal-ugalan; dan lemahnya pengawasan institusi pemerintah terkait karena membiarkan berbagai pelanggaran itu terus terjadi. Pemerintah tidak berdaya mewujudkan koordinasi antara institusi di tingkat pusat dan di daerah untuk mengawasi pengoperasian angkutan umum dan barang serta mendisiplinkan warga.
Mengutip berita Kompas pada 12 Juni 2017, data Kepolisian Resor Bogor menunjukkan, sepanjang 2015 ada 30 kecelakaan di Puncak dengan 17 orang meninggal, 11 orang luka berat, dan 27 orang luka ringan. Pada 2016 kembali terjadi 30 kecelakaan di kawasan itu dengan 12 orang meninggal, 12 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan.
Pada 2017, Polres Bogor mencatat, Januari-Mei saja terjadi 14 kali kecelakaan dengan 10 orang tewas, 6 orang luka berat, dan 17 orang luka ringan. Ibarat kaset lama yang diputar ulang, penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan polisi, masih seputar kendaraan tak laik jalan. (UTI)