logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Bongkar Perdagangan...
Iklan

Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LiBpXv37nY-3fEYjIJP7fF0saYc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FIMG_20180131_103251.jpg
Kompas/Wisnu Aji Dewabrata

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjukkan satwa-satwa dilindungi yang diamankan polisi, Rabu (31/1). Polisi menangkap tujuh tersangka penjual satwa dilindungi. Satwa dilindungi tersebut dijual melalui Facebook.

JAKARTA, KOMPAS — Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka penjual satwa dilindungi selama periode Januari 2018. Mereka memanfaatkan jaringan media sosial Facebook untuk menawarkan dagangannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (31/1), mengatakan, dulu perdagangan satwa dilindungi dilakukan secara terang-terangan di rumah atau di toko. Sekarang perdagangan satwa langka dilakukan melalui perantaraan media sosial. Para tersangka menjual satwa dilindungi seharga Rp 2 juta-Rp 5 juta per ekor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000