logo Kompas.id
MetropolitanKomplotan Pengemudi Bikin...
Iklan

Komplotan Pengemudi Bikin Order Fiktif

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FJA52PP0MQbp5bUguJemhCTmJdI=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FWAD.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta (berbaju batik) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono.

Polisi meringkus komplotan pengemudi taksi daring yang melakukan order fiktif atau disebut ”tuyul”. Sepuluh tersangka yang dibekuk 24 Januari lalu adalah pengemudi taksi daring yang tergabung sebagai pengemudi Grab Car, satu tersangka berinisial AA mengutak-atik ponsel untuk mengakali sistem Grab, dan satu orang sebagai perantara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu (31/1), mengatakan, dengan ponsel yang telah di-root, para tersangka seolah sedang mengantar penumpang pada jam sibuk, padahal tidak. Grab dirugikan sekitar Rp 600 juta. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, manajemen melaporkan kasus ini ke polisi karena mereka merugikan Grab, pengemudi lain, dan penumpang. (WAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000