JAKARTA, KOMPAS — Karena kesal anak majikannya menangis terus, pengasuh anak berinisial FY (21) menganiaya KYW (2,5). Peristiwa terjadi di rumah sang majikan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/1).
Kepala Polsek Kembangan Komisaris Supriadi, Rabu, mengatakan, saat kejadian, hanya ada pelaku dan korban di rumah. Orangtua korban sedang ke dokter.
”Saat pulang, ibu korban melihat rahang anaknya memar kemerahan. Saat ditanya, si pengasuh bayi menjawab tidak tahu. Tetapi, setelah didesak dan dimarahi, FY akhirnya mengaku,” papar Supriadi.
Kepada si ibu, lanjut Supriadi, FY mengaku menganiaya KYW lantaran bocah itu tidak mau tidur dan menangis terus.
Setelah tahu duduk perkaranya, orangtua korban melaporkan FY ke Polsek Kembangan. Saat itu, FY kabur. ”Pelaku kami tangkap saat bersembunyi tak jauh dari rumah korban,” ujar Supriadi. Menurut Supriadi, FY berperilaku kasar karena masa kecilnya diwarnai kekerasan oleh budenya.
FY yang asal Jawa Tengah diambil dari sebuah penyalur tenaga pengasuh anak di Depok, Jawa Barat, lima bulan lalu.
Psikolog Natanael EJ Sumampaw yang dihubungi secara terpisah mengatakan, kasus seperti ini bukan hal baru. Sudah selayaknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata, memberikan pendampingan dan pelatihan kepada setiap agen penyalur pengasuh anak.
”Jika perlu, awasi kompetensi setiap tenaga pengasuh anak dan terbitkan sertifikat bagi pengasuh anak,” katanya.
Menurut Natanael, pengasuh anak perlu memiliki kondisi psikologis yang sehat dan sejumlah keterampilan mengasuh anak. ”Pengasuh anak tak bisa disamakan, apalagi merangkap pembantu rumah tangga,” tegas Natanael.
Ia berpesan kepada pengguna jasa pengasuh anak, sebaiknya mengetahui latar belakang, pendidikan, dan keterampilan tenaga pengasuh anak yang dipilih. ”Lakukanlah komunikasi yang akrab dengan pengasuh anak. Dengarkan keluh kesah dan perilaku kerja si pengasuh anak, lalu beri masukan. Bertegur sapalah dengan tetangga samping kiri-kanan dan kenalkan pengasuh anak Anda kepada mereka,” ujarnya.
Menurut Natanael, sebaiknya pengguna jasa pengasuh anak memasang kamera pemantau (CCTV) di rumah. Rekaman CCTV bisa menjadi bukti apabila pengasuh menganiaya anak. (WIN)