logo Kompas.id
MetropolitanPernikahan Perburuk Korban
Iklan

Pernikahan Perburuk Korban

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/67Oe3COTNX1wluGBYUVxyw0Uwk0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FKEKERASAN-PEREMPUAN-A.jpg

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kasus pemerkosaan yang dilakukan F (20) terhadap rekan perempuannya, AS (21), di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, akan berakhir dengan pernikahan keduanya. Namun, penyelesaian kasus dengan pernikahan dinilai tidak menyelesaikan masalah.

F ditangkap polisi karena dilaporkan telah memaksa AS bersetubuh dan membuat rekaman video perbuatannya itu. AS merupakan mantan kekasih F. F juga mengancam AS akan menyebarkan video persetubuhan saat mereka berpacaran jika AS tidak mau memenuhi keinginannya untuk berhubungan seksual.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000