Ratusan Kilogram Sabu Disembunyikan dalam Mesin Cuci
Oleh
J Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Melalui operasi selama sebulan, anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara meringkus tujuh tersangka dari satu jaringan pengedar sabu. Untuk menyamarkan, sabu dimasukkan dalam mesin cuci dan diangkut dengan truk ke gudang di Bogor. Pelaku mengaku sudah menerima kiriman 250 kg sabu dengan cara itu.
”Kami berhasil mengamankan tujuh tersangka, tetapi mungkin nanti akan berkembang ke tersangka-tersangka lain,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Edfrie Richard Maith, saat rilis kasus pada Senin (5/2). Ketujuh tersangka tersebut berinisial AH, HY, IH, RH, FA, HI, dan RY.
Pengendali utama jaringan ini merupakan narapidana di lembaga pemasyarakatan, tetapi tim kepolisian masih menyelidiki identitas jelasnya serta lokasi lapas. Menurut Maith, bandar utama jaringan merupakan warga negara Indonesia. Polisi masih mengkaji kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional. Asal sabu juga belum bisa dipastikan.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan AH oleh anggota Kepolisian Sektor Pademangan sekitar sebulan lalu dengan barang bukti tiga bungkus plastik sabu seberat 115,78 gram di daerah Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan perintah Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Reza Arief Dewanto, Kepala Sat Resnarkoba Ajun Komisaris Besar Aldo Ferdian memimpin tim untuk mengungkap orang-orang di atas AH.
Tim lantas mengungkap dua pengedar berinisial HY dan IH dengan barang bukti antara lain 162,71 gram sabu, 12,42 gram ganja, dan enam butir ekstasi. Mereka juga diringkus di Sunter, tetapi di titik yang berbeda dengan AH. ”Mereka inilah yang memberi pasokan pada AH,” ujar Maith.
Polisi juga menyita satu mobil Suzuki APV dari HY dan IH. Ternyata, mobil ini digunakan untuk mengantar sabu kepada kedua tersangka. Mereka berdua kemudian membawa serta mobil itu. Saat diklarifikasi, mereka sudah menjual habis 32 kg sabu yang sebelumnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu paket 15 kg dan 17 kg. Ini guna mengantisipasi jika salah satu pelaku tertangkap, jaringan masih bisa menjual paket yang dibawa pelaku lain.
Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang tersangka lagi berinisial RH di Jambi yang membawa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,77 miliar. Sampai sejauh ini, polisi mendapati bahwa pengendali mereka merupakan narapidana di sebuah lapas.
Karena masih kesulitan mendapatkan identitas narapidana pengendali peredaran sabu, polisi lantas mencari pelaku lain dengan menyelidiki pengirim mobil Suzuki APV. Akhirnya, polisi mendapatkan pelaku berinisial FA. Pada dia, polisi menyita tiga bungkus plastik kemasan teh yang secara total berisi 1.044 gram.
FA lalu mengaku menerima barang yang dikirimkan oleh Mr X, yang masih dicari polisi. FA juga menunjukkan sebuah gudang di Parung, Bogor, yang menyimpan kasur pegas (springbed), mesin cuci, dan ember-ember cat. Barang-barang itu merupakan kamuflase bisnis haram Jaringan FA. Polisi lantas mendapatkan modus operandi utuh cara jaringan ini mengedarkan narkoba.
Maith menjelaskan, di gudang tersebut, FA bertugas menerima barang berupa kasur pegas, cat, dan mesin cuci yang dibawa oleh truk bak terbuka berdasarkan perintah pengendali. Dengan membawa barang-barang itu, masyarakat kemungkinan tidak curiga bahwa truk juga memuat sabu. FA diperintahkan menerima barang-barang itu tanpa bertanya siapa pemiliknya. Sabu disembunyikan di belakang mesin cuci dengan terlebih dulu membuka penutup bagian belakang.
”Satu mesin cuci bisa untuk menyimpan 20 kg sabu,” ucap FA. Dari gudang tersebut, polisi menyita delapan mesin cuci dan 20 kasur pegas. FA mengaku sudah menerima total 250 kg sabu yang dikirim bertahap dalam dua kali, yaitu pada Desember 2017 dan Januari 2018 (masing-masing 125 kg). Ia mengaku sabu dari gudang itu sudah habis didistribusikan ke seluruh Jakarta.
Setelah mendapat komando dari pengendali, FA akan mengeluarkan sabu dari mesin cuci lalu membagi-baginya lagi dalam paket yang lebih kecil. Salah satunya, paket 32 kg yang diterima HY dan IH. Paket dimasukkan ke mobil yang kemudian dikendarai ke titik pertemuan.
Di titik tersebut, mobil kemudian ditinggal dan kunci ditaruh di kap mobil. HY dan IH lalu mengambil kunci serta membawa mobil berisi sabu itu pergi. Dari mereka, paket sabu lantas dipecah-pecah lagi ke paket yang lebih kecil sesuai pesanan konsumen.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan pengedar berinisial HI dengan barang bukti 413,46 gram sabu serta RY dengan empat kemasan teh kosong. Pada kemasan itu, ada ceceran serbuk kristal yang diduga sabu. RY mengaku sudah tiga kali menerima sabu, yaitu 18 kg pada November, 20 kg pada Desember, serta 25 kg pada Januari. Semuanya sudah ludes terjual.