JAKARTA, KOMPAS — Lelang konsolidasi untuk proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperlonggar mulai tahun 2018. Pelonggaran lelang konsolidasi menjadi lelang per item (itemized) dilakukan dengan menurunkan nilai paket proyek dalam lelang. Langkah ini untuk mengakomodasi pengusaha kecil-menengah.
Lelang konsolidasi adalah lelang barang dan jasa dengan penyatuan sejumlah proyek konstruksi sejenis. Tahun 2016, Pemprov DKI menerapkan lelang konsolidasi untuk efektivitas anggaran dan menjaga kualitas hasil proyek.
"Untuk rehab berat, dulu di atas Rp 100 miliar satu paket untuk sekitar 119 lokasi. Tahun ini dibagi lima wilayah menjadi senilai di bawah Rp 100 miliar, dengan nilai berbeda-beda," kata Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Indrastuty Rosari Okita, di Balai Kota DKI Jakarta setelah bertemu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI hari Jumat (9/2).
Ia mengatakan, lelang tetap dilakukan gabungan bersamaan. Bedanya, setiap paket dilelang per item sehingga satu paket bisa ada beberapa pemenang sekaligus. Salah satu item yang dipecah adalah jasa konsultasi proyek yang dulu menjadi bagian dari lelang proyek yang lebih besar, sekarang dipisahkan sebagai bagian tersendiri.
Indrastuty mengatakan, tujuan penurunan nilai paket untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah sesuai dengan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno. Perubahan ini dilakukan secara internal tanpa peraturan baru.
Lelang konsolidasi ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Menurut Indrastuty, tidak ada pelanggaran terhadap peraturan karena perpres itu hanya melarang memecah-mecah paket untuk menghindari lelang.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, penerapan lelang konsolidasi dikeluhkan pengusaha kecil dan menengah. Dengan nilai paket yang digabung menjadi tinggi, hanya perusahaan besar yang bisa memenanginya. Akibatnya, sekitar 4.000 perusahaan yang dulu mitra Pemprov DKI hanya menjadi subkontraktor dan membayar sejumlah keuntungan kepada perusahaan besar pemenang tender.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, dengan lelang konsolidasi, proyek pembangunan di Jakarta terbukti lebih berkualitas. Ia tidak sepakat lelang konsolidasi dilonggarkan, tetapi perlu dilakukan lebih cepat pada awal tahun. (IRE)