logo Kompas.id
MetropolitanOperator Alat Berat Jadi...
Iklan

Operator Alat Berat Jadi Tersangka

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lI9mHdSROfW7vKZo-ovNiuffkw0=/1024x594/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fantarafoto-crane-proyek-ddt-roboh-040218-aaa-3.jpg
Antara Foto/Aprillio Akbar

Warga mengamati crane proyek pembangunan kontruksi jalur rel dwi ganda atau "double-dobel track (DDT)" yang roboh di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta, Minggu (4/2). Crane dari proyek pembangunan rel Jakarta-Cikarang itu roboh pada Minggu (4/2) sekitar pukul 05.30 WIB dan menyebabkan empat pekerja proyek tersebut tewas.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menetapkan AH, operator alat berat, sebagai tersangka jatuhnya alat berat peluncur gelagar (girder). Peristiwa yang menewaskan empat pekerja ini terjadi hari Minggu (4/2) pagi pada paket A proyek rel dwiganda Manggarai-Cikarang, persisnya antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Jatinegara.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/2), mengatakan, tersangka AH sebagai operator alat berat lalai sehingga para korban tewas tertimpa peluncur gelagar. ”Tersangka dikenai Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000