JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menetapkan AH, operator alat berat, sebagai tersangka jatuhnya alat berat peluncur gelagar (girder). Peristiwa yang menewaskan empat pekerja ini terjadi hari Minggu (4/2) pagi pada paket A proyek rel dwiganda Manggarai-Cikarang, persisnya antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Jatinegara.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/2), mengatakan, tersangka AH sebagai operator alat berat lalai sehingga para korban tewas tertimpa peluncur gelagar. ”Tersangka dikenai Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujarnya.
Menurut Argo, penyidikan polisi untuk sementara baru menemukan faktor kelalaian sebagai penyebab kecelakaan. Polisi belum menemukan faktor penyebab lain, seperti peralatan yang tidak layak atau faktor cuaca mengingat peristiwa terjadi saat hujan deras. ”Faktor kerusakan pada peralatan yang digunakan (dalam proyek) masih dalam penyelidikan,” katanya.
Empat pekerja yang tewas dalam kejadian itu berasal dari luar Ibu Kota dan tengah mencari nafkah di Jakarta. Mereka adalah Zaenudin (44) yang beralamat di Karawang, Jawa Barat; Deni Eko Prasetyo (25) dari Purworejo, Jawa Tengah; Joni Fitrianto (19) dari Purworejo; dan Yana Sutisna (44) dari Kampung Cikadu, Padalarang, Jawa Barat.
Sebelumnya, anggota Komite Keselamatan Konstruksi Nasional, Lazuardi Nurdin, mengatakan, ada empat hal yang harus dipenuhi dalam kerja konstruksi. Empat hal itu adalah inspektor pengawas harus ahli kesehatan dan keselamatan kerja (KKK) konstruksi, peralatan kerja harus aman, pekerjaan harus mempunyai prosedur standar operasi (SOP), dan memperhatikan lingkungan kerja, termasuk terkait dengan cuaca.
Terowongan ambrol
Sementara penyelidikan ambrolnya dinding terowongan penahan tanah di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, masih berlangsung.
Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa enam saksi. Para saksi ialah masyarakat yang melihat kejadian ini, baik dari kontraktor proyek, yaitu Waskita Karya, maupun dari PT Kereta Api Indonesia.
”Untuk penyebabnya, tunggu hasil dari Puslabfor. Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan Puslabfor dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis),” kata Argo.
Tembok terowongan di Jalan Perimeter Selatan ini ambrol dan menimpa sebuah mobil, Senin (5/2). Dua karyawati Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Dianty Diah Ayu Cahyani Putri (24) dan Mutmainah Syamsudin (25), di mobil itu menjadi korban.
Dianty meninggal. Adapun hingga Jumat malam, Mutmainah masih dirawat di RS Siloam, Karawaci. (WAD/PIN)