BOGOR, KOMPAS – Pemilik kios di kawasan Riung Gunung, Puncak, Cisarua, Bogor, menagih janji pemerintah daerah. Pedagang kaki lima itu menuntut tempat relokasi yang dijanjikan sejak lima bulan lalu.
”Waktu itu janjinya kami disediakan tempat dahulu sebelum ditertibkan. Tetapi, sekarang mau dibongkar dulu dan tempat relokasi belum ada,” ucap Emi, pemilik kios makan dan minuman di Riung Gunung, saat diwawancarai, Minggu (11/2) di kiosnya.
Janji itu, kata Emi, disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Heindrick Edmond Seumahu. ”Ini ada videonya saat PKL dikumpulin. Janji dia ingin menyiapkan tempat dulu,” katanya.
Sementara itu, sampai didatangi satpol PP untuk mengosongkan kios, Sabtu (10/2), Emi belum mendapat kejelasan tentang relokasi. Menurut dia, tempat relokasi yang dijanjikan adalah di sekitar tempat peristirahatan Gunung Mas, tetapi tempat itu belum jadi.
Mengenai janji kepada PKL, belum ada konfirmasi dari pihak Heindrick. Sampai Minggu (11/2) pukul 12.45, empat kios di Riung Gunung belum dibongkar. Belum terlihat anggota satpol PP di tempat pembongkaran. Sementara itu, kios yang berjualan bubur, sate, dan minuman itu sudah kosong.
Empat kios di Riung Gunung harus dibongkar karena hanya berjarak 10 meter dari lokasi kejadian longsor. Pembongkaran dilakukan karena takut mengganggu aktivitas penataan di sekitar lokasi tersebut.
Tak hanya di Riung Gunung, pada hari sebelumnya, sudah ada 12 kios di area Gunung Mas yang dibongkar karena dekat dengan penataan tanah longsor.
Heindrick mengatakan, bangunan yang menghambat proyek penanganan darurat akan dibongkar. Penanganan darurat itu adalah perbaikan dan pengamanan akses jalur Puncak bagi pengendara, seperti dilaporkan Kompas pada 10 Februari 2018. (DD06)