JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan anak buahnya menggelar razia di tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba. Tindakan itu sebagai upaya menekan peredaran narkoba yang salah satunya dilakukan melalui tempat hiburan malam.
Kapolri menyampaikan perintah itu saat rilis pengungkapan 239 kilogram sabu, Senin (12/2) di Markas Polda Metro Jaya. Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
”Saya perintahkan razia ditingkatkan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan membuat telegram rahasia supaya seluruh jajaran melaksanakan razia dan membuat laporan,” kata Tito.
Razia di tempat hiburan malam tersebut, ujar Tito, dilakukan secara terbuka. Artinya, petugas menyatakan identitasnya sebagai polisi dan razia tidak dilakukan secara diam-diam. Pengelola hiburan malam yang terbukti terlibat mengedarkan narkoba akan diproses hukum.
Menurut Tito, razia di tempat hiburan malam akan mengurangi pasokan narkoba kepada para pencandu. Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang mengedarkan narkoba, polisi akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izinnya.
Razia ini, menurut Tito, tidak untuk mematikan usaha tempat hiburan malam yang tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Petugas yang melakukan razia tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui penyelidikan lebih dulu. Dalam setiap razia akan dilakukan tes urine sehingga para pengguna narkoba akan berpikir dua kali.
”Tindak tegas bandar narkoba. Kalau melawan sedikit, tembak mati, apalagi warga negara asing. Itu perintah saya,” kata Kapolri mengakhiri konferensi pers.
Jaringan Malaysia
Tim Satuan Tugas Khusus Polri dan Polda Metro Jaya meringkus jaringan pengedar sabu Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 239,7 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi yang disembunyikan dalam 12 mesin cuci. Sabu ditemukan di kompleks pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Rabu (7/2).
Empat tersangka diamankan, yaitu Lim Toh Hing, warga Malaysia, serta tiga WNI, yaitu Joni alias Marvin Tandiono, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun yang berstatus narapidana narkoba. Polisi terpaksa menembak Lim karena melawan sehingga tewas.
Pengungkapan kasus di Dadap merupakan pengembangan dari pengungkapan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Anggota Polres Metro Jakarta Utara menyita 1,9 kilogram sabu pada awal Februari. Dari jaringan Lim Toh Hing tersebut polisi berhasil menyita sabu dengan berat total 241,7 kilogram.
Tito mengatakan, jaringan Lim Toh Hing telah enam kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan modus yang sama. Mereka telah mengirimkan sabu ke Indonesia sejak Oktober 2016. Komplotan ini menggunakan jasa perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan sabu yang dialamatkan ke gudang di Bekasi, Bogor, dan Tangerang.
”Malaysia juga kesulitan (memberantas narkoba). Malaysia menjadi tempat transit, tetapi kepolisian Malaysia memberikan informasi. Pengungkapan ini karena kerja sama dengan Malaysia,” kata Tito.