JAKARTA, KOMPAS — Kerja sama suplai air bersih dari Tangerang ke Jakarta diperpanjang 20 tahun dengan debit 2.875 liter per detik. Maraknya pembangunan di daerah sekitar Jakarta mengancam ketersediaan air bersih Ibu Kota.
Perjanjian antardaerah mutlak diperlukan untuk menjaga jumlah dan kestabilan pasokan air bersih. ”Kerja sama ini pada dasarnya untuk ketahanan air bersih Jakarta. Untuk keberlangsungan suplai air minum bagi masyarakat,” ujar Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat setelah menandatangani kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya dengan PDAM Kerta Raharja Kabupaten Tangerang di Balai Kota DKI, Selasa (13/2).
Kerja sama ini melanjutkan kerja sama sebelumnya yang telah berjalan 20 tahun lalu.
Pasokan air dari Tangerang tersebut untuk melayani sekitar 240.000 pelanggan di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta bagian barat. Saat ini, air dari Tangerang memasok lebih kurang 16 persen dari seluruh air yang dibutuhkan PAM Jaya.
Dasar kerja sama itu, kata Erlan, salah satunya adalah semakin meningkatnya pembangunan Kabupaten Tangerang selama 20 tahun terakhir. Akibat pertumbuhan kawasan itu, kebutuhan air untuk Tangerang sendiri pun meningkat.
Dua puluh tahun lalu, misalnya, belum ada kawasan permukiman padat dan berkembang, seperti BSD Alam Sutra, ataupun Karawaci. Kebutuhan air bersih untuk mereka juga terus bertambah.
Di sisi lain, sumber daya air dan sistem penyediaan air minum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sangat terbatas. Untuk itu, kerja sama antardaerah untuk suplai air bersih DKI Jakarta dinilai kian vital dan mutlak.
Mekanisme kerja sama antardaerah, khususnya dalam bidang pelayanan publik, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memiliki peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 yang mengatur kerja sama daerah, seperti air ini.
”Ini merupakan sistem penyediaan air minum regional yang muncul sebagai produk dari kerja sama antardaerah. Di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan Kalimantan Selatan, juga sudah terjadi pelayanan air minum produk kerja sama regional antardaerah,” kata Erlan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal terpenting dari solusi penyediaan air adalah kewilayahan. ”Air bukan semata-mata Jakarta, bukan semata-mata Kabupaten Tangerang. Tetapi, air adalah sebuah wilayah yang kita kelola secara bersama. Itu misinya,” katanya.
Restrukturisasi
Di bidang penyediaan air bersih, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses restrukturisasi untuk mengembalikan layanan air bersih kepada pemerintah. Itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung agar pemerintah menghentikan privatisasi air di Jakarta.
Saat ini, dua perusahaan swasta menjadi operator penyediaan air bersih PAM Jaya. Keduanya adalah PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT Air Jakarta (Aetra).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, restrukturisasi itu nantinya diharapkan membuka layanan air bersih lebih luas ke masyarakat di kelas menengah ke bawah. Selain itu, juga dengan harga murah.
”Itu yang jadi fokus ke depan. Kalau itu diperlukan satuan tugas, tentunya kami akan terbuka menerima masukan dari para pakar,” katanya dalam kesempatan berbeda.
Pekan lalu, Pemprov DKI Jakarta menerima Wakil Wali Kota Paris Ane Lastrad untuk memperoleh masukan terkait restrukturisasi air tersebut.
Privatisasi air di DKI Jakarta menggunakan konsep yang disebut Model Paris. Namun, Perancis justru kembali melakukan remunisipalisasi atau mengembalikan pengelolaan air ke pemerintah daerah pada 2009.
Dalam proses reformasi itu, Perancis bisa meningkatkan air minum dan air bersih kepada semua warga kota Paris, sekaligus menurunkan biaya air minum, khususnya bagi warga yang berpenghasilan menengah ke bawah. (IRE)