logo Kompas.id
MetropolitanDiintai Tiga Bulan, FA...
Iklan

Diintai Tiga Bulan, FA Ditangkap di Rumah

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x_9zXgqhPZPRZUKG6NXnivIG0dw=/1024x1109/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F509922_getattachment5bfc1ca8-b041-4846-9966-41adfbb86101501306.png

JAKARTA, KOMPAS — Aktor FA ditangkap polisi setelah dipantau tiga bulan terakhir. Anak vokalis rock senior itu ditangkap di rumahnya di kompleks Serenia Hills, Cilandak, Jakarta Selatan, pukul 07.00, dengan barang bukti sabu, lintingan ganja, dan obat penenang.

Tersangka diintai atas laporan warga melalui aplikasi daring Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bersama Qlue, aplikasi pelaporan warga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tersangka digerebek di rumahnya. Penyidik juga menemukan barang bukti narkoba satu plastik klip sabu, 13 tablet dumolid, dan 1 butir calmlet," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Rabu (14/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000