Batas Waktu Penutupan Jalur Puncak Belum Ditentukan
Oleh
Ingki Rinaldi
·1 menit baca
PUNCAK, KOMPAS — Jalur Puncak di Bogor, Jawa Barat, hingga Jumat (16/2), masih ditutup. Penutupan jalur dari kawasan Agrowisata Gunung Mas yang telah dimulai pada Selasa (6/2) lalu itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, Jumat, mengatakan, penutupan dilakukan karena jalur masih terus diperbaiki setelah kejadian tanah longsor pada Senin (5/2). Hasby mengatakan, perbaikan sebagian ruas jalan yang mengalami longsor dilakukan dengan kualitas sebaik mungkin guna meminimalkan terjadinya kejadian serupa.
Sebelumnya, penutupan ruas diperkirakan sekurangnya berlangsung 10 hari sejak ditutup. Namun, perkembangan di lapangan, termasuk upaya untuk memperbaikinya dengan kualitas tertentu, membuat waktu tersebut menjadi relatif lebih panjang.
Sekalipun jalur tersebut masih ditutup, minat sejumlah pengunjung relatif tinggi. Ini terlihat dari antrean kendaraan roda empat dari mulai di jalan tol selepas gerbang tol di Ciawi.
Kepadatan juga cenderung tidak berkurang tatkala memasuki ruas jalur menuju kawasan Puncak. Sejumlah titik penyempitan badan jalan cenderung membuat antrean semakin padat.
Sebagian pengunjung tetap berminat untuk terus menyusuri rute bahkan hingga mentok ke batas penutupan jalan di kawasan Agrowisata Gunung Mas. Padahal, papan pengumuman dan rambu peringatan ihwal penutupan ruas jalan tersebut telah dipasang setidaknya di tiga lokasi berbeda sejak lepas dari gerbang tol Ciawi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.