JAKARTA, KOMPAS — Meskipun telah jelas diatur untuk menggunakan lajur satu, pengendara roda dua masih saja terlihat menggunakan lajur cepat. Dari penertiban yang dilakukan oleh kepolisian di jalur protokol Thamrin-Sudirman, Senin (19/2), masih terjaring pengendara motor yang kedapatan melintas tidak sesuai jalur.
Komandan Tim 1 Cakra Police Response (CPR) Komisaris Made Kamarawan mengatakan, hingga saat ini masih saja ada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar marka jalan. Meskipun penertiban ini telah dilakukan sejak sebulan yang lalu, kata Made, pengendara yang ditertibkan sering kali mengaku tidak mengetahui adanya peraturan tersebut.
”Sepeda motor harus menggunakan lajur satu jika melintasi jalur protokol. Ini semua demi keamanan dan ketertiban,” ujar Made ketika melakukan penertiban di jalur protokol, tepatnya di perempatan Jalan Thamrin di depan Wisma Mandiri.
Dari pemantauan pada pukul 08.00-09.30, setiap lima menit, paling tidak terdapat tiga sepeda motor yang tidak berada di lajur satu sehingga ditertibkan oleh petugas. Terkadang ada pengendara yang sengaja mempercepat laju agar tidak tertangkap. Namun, jika lampu lalu lintas menyala merah, pengendara yang tidak berada di jalur digiring petugas ke pinggir jalan untuk ditertibkan.
Sebagian besar pengendara yang ditertibkan mengaku kepada petugas, mereka tidak mengetahui adanya peraturan ini. Padahal, di beberapa titik jalur protokol telah dipasang rambu-rambu peringatan. (DD12)