logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Belum Juga Tetapkan...
Iklan

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Oleh
· 3 menit baca
Siluet proyek pembangunan  Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2). Pihak kepolisian menyebut ada dua orang yang berpotensi ditetapkan menjadi tersangka terkait insiden ambruknya kepala tiang penyangga tol dalam proyek tersebut.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Siluet proyek pembangunan Tol Becakayu di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2). Pihak kepolisian menyebut ada dua orang yang berpotensi ditetapkan menjadi tersangka terkait insiden ambruknya kepala tiang penyangga tol dalam proyek tersebut.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra kemarin mengatakan, polisi telah memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Namun, Yoyon belum menyebutkan identitas kedua orang yang berpotensi sebagai tersangka itu.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana, kecelakaan diduga terjadi karena tidak sesuai dengan prosedur standar operasi yang ditetapkan perusahaan sehingga cetakan beton kepala kolom ambrol. Tersangka dapat dijerat Pasal 360 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang luka berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000