logo Kompas.id
MetropolitanBNN Ungkap Pencucian Uang...
Iklan

BNN Ungkap Pencucian Uang Terkait Narkotika Rp 6,4 Triliun

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0IndpJ06AWEr3v8Kc43Xa6YVYtA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FDSC07609.jpg
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA UNTUK KOMPAS

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari memaparkan alat-alat bukti tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Rabu (28/2). Para tersangka terindikasi memiliki kaitan dengan sindikat narkoba.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menangkap tiga tersangka tindak pidana pencucian uang senilai Rp 6,4 triliun. Mereka terindikasi masuk dalam jaringan narkotika internasional.

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini menggunakan bank yang tersebar di 14 negara dengan menggunakan kegiatan impor fiktif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000