logo Kompas.id
MetropolitanSebagian Masyarakat Masih...
Iklan

Sebagian Masyarakat Masih Pesimistis

Oleh
· 3 menit baca
Arus  lalu lintas di Jalan Tol Cikampek Km 6 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/2). Kebijakan ganjil-genap nomor polisi mobil pribadi, pembatasan operasional mobil barang, dan satu jalur untuk bus di ruas Karawang Barat-Cawang dan sebaliknya berlaku per 12 Maret, Senin-Jumat, pukul 06.00-09.00.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Arus lalu lintas di Jalan Tol Cikampek Km 6 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/2). Kebijakan ganjil-genap nomor polisi mobil pribadi, pembatasan operasional mobil barang, dan satu jalur untuk bus di ruas Karawang Barat-Cawang dan sebaliknya berlaku per 12 Maret, Senin-Jumat, pukul 06.00-09.00.

Larangan ini akan diberlakukan bersama dengan sistem ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur serta lajur khusus bus. Konsekuensi dari kebijakan ini, truk harus kerja lebih pagi atau masuk lebih siang. ”Ya, kami terima saja. Bagi kami ini pil pahit untuk masa depan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman dihubungi dari Jakarta, Kamis (28/2).

Larangan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018. ¬¬¬Pasal 1 menetapkan bahwa pembatasan operasional mobil barang di ruas tol tersebut diberlakukan selama masa pembangunan proyek pembangunan tol layang, kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan proyek kereta api ringan (LRT). Di permenhub itu juga diatur tentang pembatasan kendaraan pribadi dan penggunaan lajur khusus bus di jalan tol.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000