Larangan ini akan diberlakukan bersama dengan sistem ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur serta lajur khusus bus. Konsekuensi dari kebijakan ini, truk harus kerja lebih pagi atau masuk lebih siang. ”Ya, kami terima saja. Bagi kami ini pil pahit untuk masa depan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman dihubungi dari Jakarta, Kamis (28/2).
Larangan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018. ¬¬¬Pasal 1 menetapkan bahwa pembatasan operasional mobil barang di ruas tol tersebut diberlakukan selama masa pembangunan proyek pembangunan tol layang, kereta api cepat Jakarta-Bandung, dan proyek kereta api ringan (LRT). Di permenhub itu juga diatur tentang pembatasan kendaraan pribadi dan penggunaan lajur khusus bus di jalan tol.
Ketiga kebijakan diberlakukan mulai Senin, 12 Maret nanti. Berlaku selama hari kerja, Senin-Jumat, pukul 06.00-09.00.
Kyatmaja mengatakan, dirinya belum bisa menilai apakah kebijakan ini akan berhasil memperlancar aliran kendaraan di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Evaluasi perlu dilakukan setelah kebijakan tersebut diberlakukan. Saat ini, waktu tempuh dari Jakarta menuju kawasan industri Cikarang dapat mencapai 3 jam pada pagi hari.
”Kalau pukul 09.00, truk baru bisa masuk tol dan sampai (di Cikarang) pukul 12.00, berarti tidak ada perubahan waktu tempuh. Bisa dianggap tidak efektif,” kata Kyatmaja.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono bersama polisi akan mengevaluasi kebijakan ini setiap minggu.
Jalur alternatif
Kyatmaja menilai, pemerintah harus menyiapkan jalur alternatif untuk lalu lintas truk. Jika tidak, akan ada potensi antrean panjang sebelum pukul 06.00 atau setelah 09.00 di pintu tol yang terkena aturan ini.
”Pada pembatasan truk di ruas Cawang-Grogol, ada antrean panjang ketika truk-truk mulai masuk setelah larangan dibuka. Antrean ini bisa selama 1-1,5 jam,” kata Kyatmaja.
Menurut Kyatmaja, Jalan Kalimalang yang dapat digunakan sebagai alternatif tidak sesuai untuk truk. Kalimalang terlalu sesak oleh sepeda motor.
Hal senada diungkapkan pengguna kendaraan pribadi. Rudy (50), warga Kemang Pratama, Bekasi, mengatakan, dirinya dan istrinya memilih berangkat sebelum pukul 06.00. Ia tetap menggunakan mobil sendiri karena lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.
”Buat kami berdua, yang harus bolak-balik Bekasi-Jakarta setiap hari, pakai mobil lebih murah dan fleksibel,” kata Rudy yang biasanya menggunakan Pintu Tol Bekasi Barat 2.
Pengguna Pintu Tol Bekasi Barat lain, Agung (54), menilai, kebijakan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur hanya akan memindahkan kemacetan ke pintu tol lainnya. ”Pengalihan saja bukan solusi,” kata Agung, yang bekerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (DD17)