logo Kompas.id
MetropolitanSaksi Agen First Travel...
Iklan

Saksi Agen First Travel Mengaku Belum Pernah Terima Bonus

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1MsSQ0i1GW2w3phyBvDDzlloFY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180305Judith-1.jpeg
M PASCHALIA JUDITH J UNTUK KOMPAS

Suasana sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (5/3). Ketiga terdakwa (duduk menghadap hakim dan berpakaian putih), Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, hadir dalam persidangan.

DEPOK, KOMPAS — Sidang lanjutan kasus PT First Anugerah Karya atau First Travel digelar hari Senin (5/3) di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda mendengarkan keterangan enam saksi yang merupakan agen perjalanan.

Keenam saksi itu terdiri dari Dewi Gustiana, Ruspita Sari, Tri Suheni, Surya Justina, Martono, dan Setyaningsih Handayani. Sidang yang dipimpin Ketua Hakim Sobandi ini dimulai sekitar pukul 10.40 dan selesai pukul 16.30.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000