BOGOR, KOMPAS — Belasan wartawan Bogor mendeklarasikan diri sebagai wartawan antiberita hoaks. Mereka juga menuntut Polri mengusut dan bertindak tegas terhadap pembuat dan penyebar berita hoaks.
Deklarasi dan tuntutan para wartawan ini berlangsung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (12/3). Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading mendukung penuh tekad dan tuntutan para wartawan tersebut.
”Ada kesamaan pandangan tentang masalah ini. Saya kira, jurnalis dan masyarakat juga dirugikan dalam hoaks ini,” ujar Dicky.
Polres Bogor, lanjutnya, akan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai bahaya hoaks dan mengajak masyarakat mengenali dan mengantisipasi berita hoaks.
Polisi akan menginformasikan bagaimana dan siapa sumber berita hoaks dan bagaimana isinya.
Acara deklarasi ini diinisiasi oleh Kelompok Kerja Wartawan Polres Bogor dan Polres Bogor. Belasan jurnalis yang ikut berdeklarasi juga berasal dari Forum Wartawan Harian Bogor, Sekretariat Bersama Wartawan Kabupaten Bogor, dan PWI Kota Bogor.
Yoppy Doroh, Ketua Pokja Wartawan Polres Bogor, menuturkan, berita bohong atau hoaks, terlebih yang berisi hasutan dan kebencian kepada seseorang atau lembaga, jika dibiarkan pasti mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara serta keutuhan NKRI.
Heru Yusanto, wartawan BeritaSatu.com, bisa membedakan berita hoaks. Ciri jelas sebuah hoaks adalah isi beritanya hanya mendiskreditkan satu pihak dan penuh caci maki atau kebencian.
”Saya sendiri sampai keluar dari grup pertemanan karena yang di-share di grup-grup itu berita-berita kayak gitu. Enggak jelas sumber beritanya dan penuh kebencian,” ucapnya.
Lina Susanti, wartawan Antara, mengatakan tidak takut dengan berita hoaks. Sebab, kalau menarik untuk dijadikan berita bagi medianya, dia akan melakukan cek berkali-kali. ”Saya akan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Dicky Pastika mengatakan, saat ini banyak sekali orang yang bukan jurnalis mengambil peran sebagai jurnalis. Berita hoaks bukan dibuat oleh jurnalis. ”Kalau dia jurnalis, punya Kode Etik Jurnalistik yang dipegangnya dan tahu ada Undang-Undang Pers,” ujarnya.