JAKARTA, KOMPAS - Tunggakan sewa unit di rumah susun sederhana sewa di DKI Jakarta mencapai Rp 35,9 miliar. Tunggakan tersebut tersebar di 24 rusunawa.
Menurut Kasi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Gedung dan Aset DKI Jakarta, Surahman, Rabu (14/3), tunggakan tertinggi ada di Rusunawa Marunda, yaitu Rp 10,5 miliar.
Di Rusunawa Pinus Elok, Cakung Jakarta Timur, lanjut Surahman, tunggakan mencapai Rp 5,4 miliar dengan jumlah penunggak 578 unit, dari total 800 unit yang tersedia. Jumlah tunggakan di Rusunawa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, mencapai Rp 4,2 miliar dari 654 unit. Total unit di Rusunawa Pulo Gebang adalah 720 unit.
Kasus ini menjadi benang kusut karena tidak ada penindakan. Pengamatan Kompas, unit rusunawa yang penghuninya menunggak utang sewa hanya diberi catatan disegel, tetapi penghuni tetap menempati unit tersebut.
Di Rusunawa Tambora dan Pesakih di Jakarta Barat, misalnya. Ada sejumlah unit disegel sampai dua kali, tetapi penghuninya bisa terus menghuni unit yang sudah disegel.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Sarjoko, mencatat, di Rusunawa Pesakih, total tunggakan mencapai Rp 619 juta dari 209 unit yang menunggak. Total unit di sana ada 880.
Di Rusunawa Tambora, Sarjoko mencatat, ada 274 unit rusunawa yang menunggak, dengan total nilai Rp 1,1 miliar. Rusunawa itu memiliki 869 unit.
Sarjoko mengakui, pengusiran tidak bisa dilakukan lantaran terbentur kebijakan pimpinan. “Paling kami hanya melakukan penagihan, dan kami mengingatkan penunggak lainnya,” katanya.
Penghuni di salah satu unit Rusunawa Tambora, di Blok C, misalnya, menunggak pembayaran sewa sampai Rp 12 juta sejak 2015. Sewa per bulan ditetapkan Rp 485.000. Meski demikian, penghuni unit tersebut memiliki sejumlah perabot, di antaranya televisi LED 40 inchi.